
METRO NTT — Seorang wartawan di Labuan Bajo mengaku nomor WhatsApp-nya diblokir oleh Kepala Bagian Meteran PLN Cabang Labuan Bajo saat mengonfirmasi keluhan pelanggan terkait permohonan pemindahan meteran listrik.
Peristiwa itu memantik reaksi Anggota DPRD Manggarai Barat dari Daerah Pemilihan III, Siprianus Anjelo, yang menilai pelayanan PLN terhadap warga di Kecamatan Lembor patut dipertanyakan.
Pemblokiran nomor wartawan tersebut terjadi pada Senin siang, 26 Januari 2026, ketika wartawan mengonfirmasi keluhan pelanggan atas nama Stefanus Man, warga Kampung Deket, Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor. Stefanus telah beberapa kali mengajukan permohonan pemindahan meteran listrik dari rumah lama ke rumah baru, namun tak kunjung dilayani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, wartawan menghubungi seorang petugas Kantor Jaga PLN di Lota, Kecamatan Lembor, bernama Marko. Dalam percakapan itu, Marko menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan meminta agar persoalan tersebut disampaikan langsung ke pimpinan PLN di Labuan Bajo.
Atas permintaan wartawan, Marko kemudian memberikan nomor WhatsApp Kepala Bagian Meteran PLN Labuan Bajo bernama Edo, sekaligus berjanji turun ke lokasi rumah pelanggan. Saat berada di rumah Stefanus, wartawan kembali mencoba menghubungi Edo untuk meminta kejelasan langsung di hadapan petugas jaga.
Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Edo tidak merespons panggilan telepon, lalu membalas pesan WhatsApp dengan menyarankan agar persoalan dikoordinasikan dengan petugas Kantor Jaga di Lembor. Padahal, petugas jaga saat itu sudah berada di lokasi dan justru meminta pelanggan datang langsung ke Labuan Bajo.
Ketika wartawan kembali mengirim pesan untuk menjelaskan bahwa petugas jaga sudah berada di rumah pelanggan, pesan tersebut hanya berstatus satu centang. Belakangan diketahui, nomor wartawan telah diblokir, meski menurut petugas jaga, Edo masih aktif berkomunikasi melalui WhatsApp.
Stefanus Man mengaku kebingungan akibat informasi yang saling bertentangan. “Petugas di Lembor suruh saya ke Labuan Bajo, tapi dari Labuan Bajo justru bilang koordinasi dengan petugas di Lembor. Saya bingung harus ikut yang mana,” kata Stefanus saat ditemui di rumahnya.
Ia menambahkan, kondisi rumah lamanya sudah hampir roboh dan sebagian atap telah dibongkar saat aliran listrik masih aktif. Curah hujan tinggi dan angin kencang membuatnya khawatir terjadi korsleting. “Saya takut terjadi konslet. Atap sudah setengah dibongkar, tapi arus listrik masih ada,” ujarnya.
Alih-alih memindahkan meteran ke rumah baru, dua petugas Kantor Jaga PLN Lota justru memutus kabel dan mencabut meteran dari rumah lama Stefanus, lalu mengamankannya ke kantor jaga. Kepada pelanggan, petugas berpesan agar membawa KTP dan Kartu Keluarga jika hendak mengurus lebih lanjut di Labuan Bajo.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Manggarai Barat Siprianus Anjelo menyatakan keprihatinannya. Politikus Partai NasDem dari Dapil III itu menilai pelayanan PLN sebagai BUMN tidak sejalan dengan semangat program Indonesia Terang yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.
“Untuk apa ada petugas jaga di wilayah kalau pelanggan tetap disuruh ke Labuan Bajo? Mengapa informasi dari petugas jaga berbeda dengan kepala bagian meteran?” kata Siprianus saat dikonfirmasi, Senin siang.
Ia menegaskan akan mendatangi langsung kantor PLN Labuan Bajo untuk meminta penjelasan. Menurut dia, koordinasi antara kantor pusat dan kantor jaga seharusnya bisa menyelesaikan persoalan tanpa membebani masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit.
“Jangan mempersulit rakyat dengan prosedur yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat unit layanan. Saya akan minta penjelasan langsung dari pimpinan PLN,” ujar Siprianus.
Penulis : Fendi Ruem
Editor : Reims Nahal








