Membaca Geliat Kesenian Lokal dalam Terang Letter to Artists (1999)
Oleh: Hiasintus B. Gage
Mahasiswa Pendidikan Keagamaan Katolik dan Budi Pekerti Sekolah Tinggi Pastoral Santo Sirilus Ruteng
METRO NTT — Pameran seni sering kali dinilai dari ukuran yang tampak, seperti jumlah pengunjung, reputasi seniman, hingga gaung viralitas di media sosial. Dalam indikator penilaian semacam itu, pameran seperti “Aku, Karya, dan Rupa” Volume 4 yang berlangsung pada 26-28 Februari 2026 dan diinisiasi komunitas @Rumah Baca Aksara mudah ditempatkan sebagai peristiwa kecil, pinggiran, nyaris tak berarti. Namun justru di situlah letak kekeliruannya. Parameter eksternal semacam itu terlalu menyederhanakan seni dan mengabaikan dimensi yang paling esensial, yakni pengalaman, relasi, dan transformasi batin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks budaya digital yang serba cepat, instan, dan kerap dangkal, kecenderungan untuk meremehkan peristiwa semacam ini dapat dimengerti, tetapi tetap tidak memadai. Ketika pameran ini diusut dari sudut pandang Letter to Artists (1999), Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa nilai seni tidak ditentukan oleh skala atau popularitas, melainkan oleh kedalaman relasi antara manusia dengan dirinya sendiri, sesama, realitas, dan Yang Ilahi (art. 1, 2). Seni adalah partisipasi dalam karya penciptaan, yakni sebuah proses mengolah dan menyingkapkan makna dunia, bukan sekadar menghasilkan objek artistik. Setiap karya, betapapun terbatasnya, memantulkan kilau dari keindahan yang lebih hakiki (art. 1), dan manusia sendiri dipanggil untuk membentuk hidupnya sebagai karya seni (art. 2).
Pameran ini, yang dikuratori oleh Abim Gondrong dan menampilkan karya seniman muda seperti Adrian Subiasy dari Bajawa, tidak berhenti pada fungsi seni sebagai ruang pajang yang statis. Ia berkembang menjadi ruang hidup yang dinamis dengan menghadirkan ragam kegiatan seperti tur kelas, panggung terbuka, lapak buku dan pangan lokal, nobar film, hingga diskusi publik. Seni di sini tidak didiamkan sebagai objek visual, tetapi hadir dalam perjumpaan, percakapan, dan pengalaman bersama. Ia menjadi praktik sosial yang menghidupkan kebudayaan, bukan sekadar memamerkannya.
Tema pameran “Merawat Ingatan: Ruang Hidup dan Perspektif Entitas Masyarakat Adat” menegaskan bahwa seni berakar pada pengalaman konkret yang menyejarah. Ia lahir dari ingatan yang rapuh, dari kehilangan, dan dari usaha menjaga makna agar tidak larut dalam pelupaan. Dalam kerangka ini, seni bukan sekadar representasi, melainkan penyingkapan yang membuka makna tersembunyi dan mendekatkan manusia pada misteri realitas yang lebih dalam (art. 6). Konsekuensinya, karya seni yang abstrak dan sarat isyarat biasanya tidak mudah dipahami. Namun, ketidakmudahan itu bukan tanda kegagalan. Di situlah seni justru menjalankan fungsinya, menunda kepastian, memberi jeda, dan membuka ruang bagi refleksi.
Pengalaman estetik yang dihadirkan pameran ini juga menggeser posisi pengunjung dan pemerhati seni. Mereka tidak lagi menjadi penonton pasif, tetapi partisipan aktif dalam proses pemaknaan. Aktivitas yang menyertainya menciptakan ruang dialog yang memungkinkan pengalaman seni berlangsung secara personal sekaligus komunal. Kehadiran anak-anak menjadi penanda penting. Mereka mengalami seni secara langsung, tanpa beban untuk menafsir atau membongkar “makna tersembunyi”. Bagi mereka, seni cukup dihayati sebagai pengalaman, bukan dijelaskan. Justru dalam kepolosan itu tumbuh kepekaan, empati, dan keterbukaan terhadap misteri kehidupan. Dalam perspektif Letter to Artists, dinamika ini mencerminkan panggilan manusia untuk membentuk dirinya melalui pengalaman estetis (art. 2, 4, 11).
Lebih jauh, di tengah kebisingan dunia, pameran ini menjadi ruang hening tempat manusia kembali mengalami dirinya secara utuh. Dari sini tampak bahwa keindahan sejatinya tidak terpisah dari kebenaran dan kebaikan (kalokagath). Ketiganya membentuk kesatuan utuh yang mengarahkan manusia pada makna terdalam kehidupan (art. 3). Dengan demikian, pengalaman estetis tidak berhenti pada visualitas, tetapi bergerak menuju dimensi eksistensial, bahkan membuka kemungkinan untuk menangkap yang tidak kelihatan melalui yang kelihatan (art. 5).
Di titik ini, seni juga menampakkan dirinya sebagai jembatan antara iman dan budaya. Ia tidak memaksakan makna atau menggurui, melainkan mengundang refleksi dan membuka percakapan. Letter to Artists menegaskan bahwa seni memiliki peran khas dalam membangun relasi antara pengalaman manusia dan kebenaran yang lebih tinggi, sekaligus membuka dialog antara iman dan kebudayaan (art. 10, 12, 13). Dalam posisi ini, seni tidak dimuliakan demi dirinya sendiri, melainkan sebagai penunjuk menuju realitas yang melampaui apa yang dapat ditangkap oleh indera (art. 7).
Maka, pertanyaan tentang apakah pameran ini memiliki “keindahan yang menyelamatkan” tidak dapat dijawab dari aspek luar. Keindahan yang dimaksud bukanlah keindahan dekoratif yang sekadar memanjakan mata, melainkan keindahan yang menggugah, mengusik, dan perlahan mengubahkan cara manusia memandang hidup. Ia bekerja secara diam-diam, perlahan, dan hampir tak kasat mata, tetapi justru karena itu bertahan. Dalam dunia yang rentan terhadap keputusasaan, keindahan semacam ini menjadi daya yang menjaga harapan tetap menyala dan mengarahkan manusia pada kedalaman makna kehidupan (art. 11, 16).
Dengan demikian, “Aku, Karya, dan Rupa” Volume 4 memperlihatkan bahwa keindahan yang menyelamatkan tidak membutuhkan panggung besar atau pengakuan institusional. Ia dapat hadir dalam ruang sederhana, dalam perjumpaan, percakapan, dan pengalaman bersama. Di sanalah seni beranjak dari objek menuju proses, yakni merawat ingatan, memperdalam rasa dan kesadaran, serta membentuk manusia. Pada akhirnya, seni tidak berhenti pada karya yang dipamerkan, tetapi berlanjut dalam hidup yang dijalani sebagai mahakarya yang belum selesai.
Penulis : Hiasintus B. Gage






