KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METRO NTT – Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Manggarai Raya yang meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat dihentikan sementara menyusul gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghentian KBM tatap muka tersebut berlaku mulai 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga satuan pendidikan di tengah kondisi pascagempa.

 

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi NTT, Adrianus Ngongo, melalui surat pemberitahuan Nomor 400.3.7.6/012/CPK6.3/2026 tertanggal 15 Agustus 2026.

 

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi NTT membawahi satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.

 

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kondisi pascagempa yang masih membutuhkan pemantauan. Keputusan tersebut juga memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memastikan kondisi lingkungan dan bangunan sekolah benar-benar aman sebelum peserta didik kembali mengikuti pembelajaran secara langsung.

 

Keselamatan Siswa Menjadi Prioritas

 

Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan berpotensi menimbulkan gempa susulan. Karena itu, keselamatan warga sekolah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.

 

Sekolah merupakan tempat berkumpulnya banyak siswa dan tenaga pendidikan dalam satu lingkungan. Apabila terdapat bangunan atau fasilitas yang mengalami kerusakan akibat gempa, aktivitas belajar mengajar secara tatap muka dapat meningkatkan risiko bagi warga sekolah.

Baca Juga:  Tokoh Muda Labuan Bajo Dorong Pelibatan Tokoh Adat dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

 

Oleh karena itu, penghentian sementara KBM tatap muka diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sembari menunggu perkembangan situasi dan memastikan kondisi sarana pendidikan.

 

Pemerintah dan pihak sekolah juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan sekolah, terutama ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, aula, serta fasilitas lainnya yang digunakan siswa dan guru.

 

Pemeriksaan tersebut penting dilakukan karena kerusakan bangunan akibat gempa tidak selalu langsung terlihat. Retakan pada dinding maupun bagian konstruksi tertentu perlu mendapatkan perhatian serius sebelum gedung kembali digunakan.

 

Bukan Berarti Proses Pendidikan Berhenti

 

Meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, kebijakan tersebut tidak serta-merta berarti proses pendidikan berhenti.

 

Satuan pendidikan diharapkan tetap berupaya menjalankan proses pembelajaran dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah. Guru dapat memberikan tugas atau materi pembelajaran yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah sesuai situasi yang memungkinkan.

 

Namun, pelaksanaan pembelajaran selama masa penghentian tatap muka perlu mempertimbangkan kondisi peserta didik. Tidak semua siswa memiliki akses internet, perangkat elektronik, maupun jaringan komunikasi yang memadai.

 

Karena itu, sekolah perlu mengambil langkah yang fleksibel agar kebijakan tersebut tidak justru menambah beban bagi siswa dan orang tua yang mungkin sedang menghadapi dampak bencana.

 

Koordinasi antara kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua menjadi penting agar kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung semaksimal mungkin.

 

Berlaku untuk Tiga Kabupaten

 

Kebijakan penghentian KBM tatap muka ini berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada dalam wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI.

 

Tiga kabupaten yang terdampak kebijakan tersebut adalah Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:  Theo Bagio dan Jefri Peto Meriahkan Natal Diaspora Manggarai Barat di Banjarmasin

 

Dengan adanya kebijakan tersebut, pihak sekolah diharapkan menyesuaikan kegiatan pendidikan selama periode 15 sampai 28 Agustus 2026.

 

Para kepala sekolah juga diharapkan memastikan informasi mengenai kebijakan ini diterima oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, siswa, serta orang tua atau wali murid.

 

Orang Tua Diminta Meningkatkan Pengawasan

 

Selama kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan, orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak tetap berada dalam kondisi aman.

 

Orang tua diharapkan membantu anak mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai arahan sekolah. Di sisi lain, anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keselamatan apabila terjadi gempa susulan.

 

Anak-anak sebaiknya tidak berada di dekat bangunan yang mengalami kerusakan dan harus mengikuti arahan dari orang dewasa serta informasi resmi pemerintah.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai gempa susulan, kondisi sekolah, maupun informasi bencana lainnya yang beredar melalui media sosial.

 

Sekolah Perlu Memastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana

 

Masa penghentian sementara KBM tatap muka dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendidikan.

 

Pemeriksaan terhadap kondisi bangunan menjadi bagian penting sebelum kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal.

 

Apabila ditemukan kerusakan pada bangunan sekolah, pihak berwenang perlu mengambil langkah pengamanan untuk mencegah siswa maupun guru memasuki bagian bangunan yang berisiko.

 

Selain kondisi gedung, fasilitas listrik, air, sanitasi, akses keluar-masuk sekolah, serta jalur evakuasi juga perlu diperhatikan.

 

Kesiapsiagaan tersebut penting agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memberikan perlindungan kepada warga sekolah apabila terjadi keadaan darurat.

Baca Juga:  Polres Manggarai Bagi-bagi Takjil di Depan Mako, Pengendara yang Melintas Disapa Menjelang Buka Puasa

Menunggu Perkembangan Situasi

 

Penghentian KBM tatap muka hingga 28 Agustus 2026 merupakan kebijakan sementara. Pelaksanaan pembelajaran setelah tanggal tersebut tentunya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan dan keputusan dari pemerintah maupun instansi pendidikan yang berwenang.

 

Jika kondisi telah dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prosedur keselamatan.

 

Sebaliknya, apabila kondisi masih membutuhkan kewaspadaan, kebijakan pendidikan dapat kembali disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan situasi.

 

Pendidikan dan Keselamatan Harus Berjalan Bersama

 

Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka di Manggarai Raya menunjukkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama ketika daerah sedang menghadapi situasi kebencanaan.

 

Proses pendidikan memang harus terus berjalan, tetapi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik tidak dapat diabaikan.

 

Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengikuti arahan resmi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

 

Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, waspada, dan tidak panik dalam menghadapi situasi pascagempa.

 

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, diharapkan proses pendidikan di Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat dapat kembali berjalan secara normal setelah situasi dinyatakan aman.

 

Kebijakan penghentian KBM tatap muka ini pada akhirnya bukan semata-mata soal meliburkan sekolah, melainkan langkah preventif untuk memastikan setiap peserta didik dapat kembali belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif setelah kondisi pascagempa benar-benar terkendali.

Penulis : Erik Idin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama
Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi
Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Minat Menjadi ASN Meningkat, Pelamar Diminta Pahami Perbedaan CPNS dan PPPK
Merayakan Keberhasilan: 62 Siswa SDN Malawatar Resmi Dilepas Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi  
Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:30

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:25

KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32

Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30

Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:02

52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif

Berita Terbaru