Haji Salawing Ngaku Khilaf dan Berjanji Tak Mengulangi Lagi Bagi-bagi Uang Dari Paslon Edi-Weng

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Salawing (Foto: Istimewa)

Haji Salawing (Foto: Istimewa)

Manggarai Barat — Sikap tabayun dari haji Salawing, warga pulau Papa Garang, Kecamatan Komodo dengan meminta maaf atas tindakannnya yang diduga melakukan politik uang untuk mendukung paslon nomor urut 2 pilkada Manggarai Barat yaitu Edistasius Endi dan dokter Yulianus Weng.

Permintaan maaf Haji salawing ini dijelaskan Zafran Hidayat, salah satu tokoh muslim di Labuan Bajo.

“Dia (Haji Salawing) sudah dipanggil oleh ikatan Haji Manggarai Barat dan sudah mengatakan hilaf dari perbuatan itu. Dia mengatakan bertobat dari perbuatan itu,” ungkap Zafran Hidayat kepada Info Labuan Bajo, Kamis (14/11/2024) sore.

Sebagai ustad muda di Manggarai Barat, Zafran Hidayat mengaku senang atas permintaan maaf dari Haji salawing ini.

“Kami merasa senang ketika beliau mengaku hilaf dari perbuatan itu. Dia sudah tabayun,” ucapnya.

Dijelaskan Zafran Hidayat, bahwa langkah yang dilakukan Haji salawing sangat baik demi menjaga nama baik komunitas haji di Manggarai Barat.

Baca Juga:  Janji Pembebasan Lahan Tak Kunjung Diberi, Pemilik Lahan Bongkar Pipa PDAM Lembor

Untuk dieketahui, kasus yang menyeret nama Haji Salawing ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat oleh tim hukum Paslon nomor urut 1 Mario-Richard.

Muhamad Tony SH, salah satu tim hukum Paslon nomor urut 1 Mario-Richard menjelaskan pihaknya telah mengantongi keterangan saksi dan bukti yang mendukung dugaan ini.

“Dua alat bukti sudah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga laporan ini bisa diterima Bawaslu Manggarai Barat,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Tony juga mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran ini melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Pasal 187a ayat 1 mengatur ancaman pidana minimal 32 bulan dan maksimal 72 bulan, dan denda minimal 200 juta rupiah dan paling banyak 1 milyard. bagi pelanggar,” katanya

Ia berharap Bawaslu Manggarai Barat bersikap tegas.

“Kami akan terus memantau proses penanganan laporan ini dan siap memenuhi persyaratan tambahan dari Bawaslu, termasuk menghadirkan saksi,” tambahnya.

Berita Terkait

Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Pilkades Golo Langkok Berjalan Lancar, Rikardus Ngaca Ajak Warga Wujudkan Politik Riang Gembira
Gabriel Kas Dapat Nomor Urut 1 di Pilkades Golo Watu, Sampaikan Pesan Persatuan dan Komitmen Bangun Desa
Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi
Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Rikardus Ngaca Maju Pilkades Golo Langkok 2026, Tawarkan Visi Desa Inovatif dan Tata Kelola Transparan
Resmi Daftar Calon Kepala Desa Golo Watu, Gabriel Kas Tepis Isu Miring dan Paparkan Visi Desa Mandiri Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38

Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Pilkades Golo Langkok Berjalan Lancar, Rikardus Ngaca Ajak Warga Wujudkan Politik Riang Gembira

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:32

Gabriel Kas Dapat Nomor Urut 1 di Pilkades Golo Watu, Sampaikan Pesan Persatuan dan Komitmen Bangun Desa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:48

Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32

Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30

Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar

Berita Terbaru