METRO NTT — Seorang perempuan asal Malang, Jawa Timur, berinisial LS (54), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/5/2026) pagi.
Korban ditemukan tak bernyawa di Kos Mekar Indah, Jalan WR Monginsidi III, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, sekitar pukul 10.00 Wita.
Penemuan jasad LS menggegerkan warga sekitar kos lantaran korban diketahui baru saja keluar dari rumah sakit usai menjalani operasi batu empedu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Afirin Abdurahman mengatakan, korban sebelumnya menjalani operasi di Rumah Sakit Leona Kupang dan diperbolehkan pulang pada Senin (25/5/2026) malam.
“Korban baru habis operasi batu empedu di Rumah Sakit Leona Kupang dan keluar pada Senin malam,” ujar AKP Zainal Afirin Abdurahman, Rabu.
Menurut keterangan polisi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua tetangga kosnya, Nur Sahida (49) dan Siti Saidah (47).
Keduanya awalnya datang untuk meminjam air galon, namun korban tidak memberikan respons saat pintu kamar diketuk.
Karena curiga, saksi kemudian membuka pintu kamar dan mendapati LS sudah terbujur kaku di atas tempat tidur.
Korban ditemukan dalam kondisi mulut terbuka dan tubuh sudah dingin.
“Sepengetahuan para saksi, korban memang sering mengeluhkan sakit lambung,” katanya.
Polisi juga mengungkapkan, sekitar pertengahan Mei lalu korban sempat diantar berobat ke Rumah Sakit Siloam Kupang oleh salah seorang saksi.
Sebelum menjalani operasi di RS Leona, korban juga diketahui pernah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Kartini Kupang.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga korban telah meninggal dunia beberapa jam sebelum ditemukan warga.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan kondisi korban saat ditemukan, diduga meninggal beberapa jam sebelum ditemukan,” ujar Kapolsek.
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.
Sementara itu, pihak keluarga korban di Malang disebut belum bisa datang ke Kupang karena terkendala biaya perjalanan.
Penanganan jenazah selanjutnya diserahkan kepada Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa Kupang untuk proses pemulasaraan hingga pemakaman.
Editor : Metro NTT






