Minta Yesus Potong Rambut, Ratu Entok Kena Azab, Dituntut 4,5 Tahun Penjara

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Selebgram Kota Medan, Ratu Entok alias Ratu Thalisa alias Irfan Satria Putra Lubis dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun).
Dia dianggap bersalah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dan penodaan agama setelah menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok

Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membenarkan bahwa Ratu Entok dituntut selama 4 tahun 6 bulan bui dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp100 juta subsider selama 6 bulan kurungan.

Baca Juga:  Remaja Perempuan Cantik 16 Tahun di NTT Diperkosa Berkali-kali di Kamar Kos: Berawal dari Tawaran Kerja, Berakhir Mimpi Buruk!

“Benar, tuntutan telah dibacakan oleh jaksa penuntut dalam sidang yang digelar pada Senin (17/2) di Pengadilan Negeri Medan,” kata Dapot kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapot menyebutkan terdakwa Ratu Entok telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Baca Juga:  Iri dengan Warisan, Pria Ini Bakar Kakaknya Hidup-Hidup Saat Sedang Berdoa

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, membuat agama kristen sangat rendah derajatnya serta menimbulkan ketidakserasian dalam kehidupan beragama. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum. Mengakui dan menyesali perbuatannya,” sebutnya.

Sidang lanjutan kasus itu akan digelar pada Senin 24 Februari 2025 dengan agenda Pledoi dari terdakwa melalui pengacaranya.

Diketahui, kasus yang menjerat Ratu Entok bermula saat siaran langsung di akun TikTok nya. Dalam videonya yang viral di media sosial, Ratu Entok tengah menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya. Lalu, ia menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.

Baca Juga:  Ehem,Pak Kades dan Guru Paud Tertangkap Sedang Berduaan di Kamar Hotel

Video itu pun viral di media sosial. Kasus itu dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024. Laporan itu dilakukan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok telah menyingung dan melukai hati Umat Kristiani.

Sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terbaru