Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

METRO NTT – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial EAJ (32) ditangkap usai diduga membobol kios dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kami lakukan penyelidikan intensif,” ujar petugas.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA. Aksi tersebut menyasar kios milik korban berinisial BM (61), warga Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Kios yang berada di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal itu dibobol saat malam hari.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan cara mencungkil pintu menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang, di antaranya 12 lembar kain songke khas Manggarai, 2 karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi.

Baca Juga:  Dipicu Masalah Jagung, Pria di NTT Tikam Istri hingga Tewas

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Baca Juga:  Merasa Ditipu, Rahardjo Lawan Balik Marsel Agot dalam Sengketa Tanah Wae Cicu

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Polisi menyebut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, EAJ telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Penulis : Agustinus Ardi

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru