Dipicu Masalah Jagung, Pria di NTT Tikam Istri hingga Tewas

- Editor

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Pihak Kepolisian

Pelaku Saat Diamankan Pihak Kepolisian

METRO NTT — John Tefa (38), warga Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT menganiaya higga tewas pasangannya Erni Linome (36).

Penganiayaan berat ini terjadi pada Rabu (26/3/2025) lalu di depan rumah pelaku dan korban di RT 007/RW 003, Dusun III, Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS.

Penyebabnya hanya karena masalah jagung. Pelaku minta korban memasak jagung muda hasil kebun mereka. Namun korban menolak dengan alasan jagung belum didoakan dan belum dibawa ke gereja sehingga belum bisa dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

John Tefa sempat melarikan diri selama empat hari ke dalam hutan Nunkolo. Korban segera dilarikan ke rumah sakit umum Daerah Soe, Kabupaten TTS namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga:  Gegara Petik Kemiri, Alasan Pria di NTT Bunuh Adik Perempuan dan Keponakan

Pelaku dan korban sudah 12 tahun hidup serumah namun belum menikah sah secara agama dan hukum.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu dalam keterangannya pada Senin (31/3/2025) menyebutkan kalau pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 17.30 Wita, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku di rumah mereka.

“Karena pelaku ingin makan jagung muda yang diambil dari kebun, namun korban tidak mau, dengan alasan korban bahwa sebelum panen jagung perdana harus berdoa,” urai Kasat.

Lalu pelaku marah dan mengambil sebilah pisau yang berada di bawah meja makan dan langsung menuju ke arah korban.

Korban berlari ke depan rumah tetapi pelaku terus mengejar dan memotong korban sebanyak satu kali pada siku kanan.

Baca Juga:  Sedih, Seorang Pastor Dibunuh Pada Hari Rabu Abu

Korban terus berlari namun terus dikejar pelaku, sehingga pelaku memotong serta menikam korban menggunakan pisau yang dipegang pelaku.

Setelah anggota Satreskrim Polres TTS dan anggota Polsek Amanatun Selatan turun ke lokasi kejadian, pelaku sudah melarikan diri.

“Tanggal 26 Maret 2025 kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan. Lalu pada 27 Maret 2025, ditetapkan pelaku JT sebagai tersangka berdasarkan minimal 2 alat bukti sesuai rekomendasi gelar perkara,” tambah Kasat Reskrim.

Saat kejadian pelaku melarikan diri dan terus dikejar oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres TTS di bantu anggota Polsek Amanatun Selatan dan Polsek Boking.

Senin, 31 Maret 2025, pelaku berhasil ditangkap di hutan Nunkolo. Selama empat hari pelaku bersembunyi dalam hutan guna menghindari kejaran polisi.

Baca Juga:  Wah, Tak Tahan Hasrat, Remaja di NTT Nekat Cabuli Ibu Muda yang Sedang Tidur Pulas

“Akan dilakukan penahanan terhadap pelaku selama 20 hari kedepan. Korban sempat di rawat di Puskesmas Boking lalu dirujuk ke RSUD Soe, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” tandas Kasat.

Selama empat hari, tim menyisir hutan Nunkolo tempat terduga pelaku bersembunyi.

John Tefa dilaporkan berpindah-pindah tempat dan tidur di dalam hutan untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, tim gabungan dari Polsek Amanatun Selatan, Polsek Boking, dan Buser Polres TTS berhasil menangkap John Tefa.

Bersama barang bukti, terduga pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres TTS untuk menjalani pendalaman motif dan kronologi peristiwa itu.Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya: https://www.digtara.com/nusantara/206173/masalah-jagung-pria-di-ttsntt-tikam-pasangannya-hingga-tewas/all/

Berita Terkait

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terbaru