METRO NTT — Dunia politik Kabupaten Kupang mendadak heboh! Dua anggota DPRD setempat diduga melakukan pengeroyokan terhadap pejabat internal mereka sendiri hanya gara-gara anggaran perjalanan dinas. Korbannya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Rony Natonis, babak belur dan terpaksa melapor ke polisi.
Kejadian memalukan ini terjadi Jumat sore, 20 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WITA saat berlangsung rapat internal di lingkungan DPRD Kabupaten Kupang. Suasana yang seharusnya formal justru berubah menjadi ajang adu jotos.
Pelaku diduga kuat adalah dua anggota dewan: Tome Da Costa dari Partai Gerindra (Dapil 1) dan Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a dari Partai Golkar (Dapil 3). Menurut kuasa hukum korban, Bildad Thonak, kejadian bermula saat para anggota DPRD meminta Rony mencairkan anggaran perjalanan dinas secara prematur — sebelum kegiatan dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permintaan mereka bertentangan dengan aturan. Anggaran perjalanan dinas itu hanya bisa diklaim setelah pelaksanaan. Karena Rony menolak, justru jadi sasaran amarah,” ungkap Bildad kepada detikBali.
Tak terima ditolak, Tome disebut melontarkan makian lalu melempar Rony dengan botol kemasan. Octo La’a bahkan ikut naik tangan dan memukul wajah serta kepala korban hingga memar.
Tak tinggal diam, Rony segera melapor ke Mapolda NTT. Laporan langsung diterima dan kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
“Benar, ada laporan masuk dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Dirkrimum Kombes Patar Silalahi,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra.
Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan mendalami kronologi lengkap kejadian. Henry menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Sementara itu, Octo La’a memilih bungkam saat dikonfirmasi. Ia berdalih telah diminta oleh Ketua DPRD, Daniel Taimenas, untuk tidak memberikan pernyataan publik. “Saya diminta Pak Ketua untuk tidak bicara apa-apa dulu,” singkat Octo.
Skandal ini sontak menimbulkan tanda tanya besar: apakah integritas lembaga legislatif di daerah bisa tetap terjaga di tengah perilaku seperti ini? ***






