METRO NTT — Andre Kornasen, terduga pelaku penganiayaan terhadap Firman Jaya, wartawan detiknet.id resmi ditahan penyidik Polres Manggarai Timur (Matim) pada Selasa (1/4/2025).
“Benar sudah diamankan di Polres Manggarai Timur,” jelas Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto pada Selasa (1/4/2025) seperti dilansir floresinside.com
Adre Korbasen yang juga Pimpinan Media Flores Editorial melakukan penganiyaan terhadap rekannya Firman Jaya pada Senin 31 Maret 2025 sekitar pukul 23:00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa terjadi di kediaman Firman Jaya yang beralamat di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Manggarai Timur.
Dalam peristiwa penganiayaan ini korban Firman mengalami cedera serius pada matanya.
Ficki, Saksi mata dalam kejadian ini mengatakan bahwa pelaku yang datang menyerang dan menganiaya Firman lebih dari 6 orang.
“Mereka masuk lewat Jendela Kamar tamu karena pintu sudah terkunci. Firman yang kepanikan akhirnya keluar lewat jendela Kamar. Saat itu, AK bersama bapak dan adiknya langsung menangkap dan menganiaya Firman hingga mata kanannya mengalami pendarahan hebat,” ujar Ficki.
Sementara itu, Firman Jaya, menjelaskan bahwa dia dianiaya menggunakan batu lalu dibanting ke tanah.
“Ada tiga orang yang menganiaya saya sampe begini. AK, Bapaknya AK dan Adiknya,” ceritanya.
Firman mengaku belum mengetahui motif dari penyerangan tersebut. Namun dalam penuturan pelaku saat kejadian, Firman dituduh menyerang Pelaku AK lewat akun palsu di Medsos Facebook.
“Andre bilang saya yang pegang akun palsu dan menyerang dia. Saya sangat terpukul dari kejadian ini,” terang Firman dengan kondisi darah bercucuran yang keluar dari mata kanannya.
Sementara itu, Ficki yang merupakan saksi saat kejadian merasa trauma atas kejadian ini. Dia terlihat gagap dan takut saat memberikan keterangan ketika diwawancarai.
Kasus penganiayaan wartawan di Manggarai Timur ini sudah dilaporkan di Kepolisian Resort Manggarai Timur atas dugaan tindak pidana Penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/65/III/2025/SPKT POLRES MATIM.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto menjelaskan, saat ini penyidik tengah mengambil keterangan pelaku dan akan memproses kasus penganiayaan itu sesuai prosedur.
“Selama ini kasus-kasus serupa kami tangani secara profesional, saya minta rekan-rekan media percayakan proses hukum ke Polres,” jelas AKBP Suryanto. ***






