HEBOH, Skandal Oknum Polisi Diduga Zina dan Nyabu Bareng Istri Orang di Dalam Kantor Polsek

- Editor

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEBOH, Skandal Oknum Polisi Diduga Zina dan Nyabu Bareng Istri Orang di Dalam Kantor Polsek (Gambar Ilustrasi)

HEBOH, Skandal Oknum Polisi Diduga Zina dan Nyabu Bareng Istri Orang di Dalam Kantor Polsek (Gambar Ilustrasi)

METRO NTT — Sebuah skandal yang mengguncang institusi kepolisian kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum anggota Polri, Bripka Malfry Mikhael Masela, yang bertugas di Polsek Baguala, Kota Ambon, dilaporkan ke Polda Maluku atas dugaan perzinaan dan penyalahgunaan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, pria berseragam coklat ini dilaporkan telah berzina dengan seorang perempuan berinisial AP (39), yang bukan hanya istri orang, namun juga ibu dari empat anak. Yang lebih menggemparkan, aksi tak bermoral ini disebut dilakukan di dalam lingkungan kantor polisi, tepatnya di ruang Mapolsek Baguala.

Laporan tersebut dilayangkan oleh RGA, suami sah dari AP, langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, dan tercatat dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Persetubuhan di Kantor Polisi

Keterangan yang mencengangkan datang dari pengakuan AP sendiri. Dalam sebuah rekaman yang kini menjadi barang bukti, AP mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Bripka Malfry di salah satu ruangan di Mapolsek Baguala. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2025, sekitar pukul 22.00 hingga 22.30 WIT.

Baca Juga:  Dua Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil di Ruteng Manggarai Berhasil Ditangkap

“Beta dengan dia sudah tidur di Polsek satu kali, tidak sampai larut malam, kira-kira jam 10 sampai setengah 11 malam,” ujar AP dalam pengakuannya yang dikutip dari laporan kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy.

Skandal Bertambah Panas: Sabu di Ruang Kerja

Tak hanya soal hubungan gelap, Mira mengungkapkan bahwa Bripka Malfry juga diduga kuat mengajak AP mengonsumsi narkotika jenis sabu. Meski AP menolak ajakan tersebut, ia mengaku sempat menyaksikan langsung oknum polisi itu menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga di ruang kerjanya sendiri.

AP menyebut sabu tersebut diambil dari bawah meja. Meski memilih memalingkan wajah, ia mendengar suara hisapan dan melihat gerakan mencurigakan dari Bripka Malfry saat berada di ruang tersebut.

Kedua Pihak Sama-Sama Berkeluarga

Skandal ini semakin tragis karena kedua belah pihak sama-sama telah berkeluarga. Bripka Malfry diketahui telah menikah dan memiliki tiga anak, sementara AP juga merupakan istri sah dari RGA sejak tahun 2009, dan telah dikaruniai empat anak.

Baca Juga:  Viral, Video Mesum Pasangan Pelajar, Pengedar Video Mengaku Mau Lapor ke Perangkat Desa

“Perbuatan terlapor memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP, karena keduanya masih terikat dalam pernikahan sah dan tidak ada alasan pembenar untuk membenarkan perzinaan ini,” tegas Mira.

Dampak Serius bagi Institusi Kepolisian

Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa tindakan tak bermoral Bripka Malfry telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi pelanggaran moral yang luar biasa. Bagaimana mungkin seorang aparat bisa melakukan hal seperti ini di dalam markas tempat ia seharusnya menjaga hukum dan ketertiban?” ujar Mira.

Dua Laporan Sekaligus: Reskrimum dan Propam

Laporan terhadap Bripka Malfry tak hanya ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, tetapi juga ke Bidang Propam sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau di Reskrim, informasinya sudah ada pemeriksaan awal,” ujar Gunawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/7/2025) malam.

Baca Juga:  Terbongkar! Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Pulau: Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harga Cuma Rp11 Juta!

Belum Ada Klarifikasi dari Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bripka Malfry Mikhael Masela maupun institusi Polsek Baguala terkait laporan dan tudingan berat yang diarahkan kepadanya.

Pihak penyidik Ditreskrimum Polda Maluku disebut tengah mendalami laporan tersebut. Proses penyelidikan terhadap dugaan perzinaan dan penggunaan narkotika masih terus berjalan, sementara masyarakat menanti sikap tegas dari pihak kepolisian.

Kepolisian Didesak Bertindak Tegas

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran oknum aparat yang mencoreng nama institusi. Publik pun mendesak agar Polda Maluku tidak tebang pilih dan segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

“Jika hukum tidak ditegakkan secara adil terhadap aparatnya sendiri, maka apa bedanya kita di hadapan hukum?” tutup Mira, penuh penekanan.

Sumber: Laporan Kuasa Hukum Pelapor dan TribunAmbon.com

Berita Terkait

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:09

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru