Isu Pemerasan Terbantahkan, Anggota DPRD Mabar Hanya Klarifikasi Soal Dokumen di Polres Manggarai Barat

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Pemerasan Terbantahkan, Anggota DPRD Mabar Hanya Klarifikasi Soal Dokumen di Polres Manggarai Barat

Isu Pemerasan Terbantahkan, Anggota DPRD Mabar Hanya Klarifikasi Soal Dokumen di Polres Manggarai Barat

METRO NTT — Isu dugaan pemerasan yang sempat beredar terkait pemeriksaan seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H akhirnya ditepis. Pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (25/2/2026), ditegaskan murni sebatas klarifikasi administrasi, tanpa ada unsur tindak pidana pemerasan.

H diperiksa mulai pukul 14.00 WITA hingga sekitar tengah malam terkait sengketa lahan seluas enam hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori. Lahan yang berada di kawasan muara Nggoer itu memang belakangan menjadi sorotan karena nilai ekonominya yang meningkat seiring geliat investasi pariwisata di Labuan Bajo.

Namun, kuasa hukum H, Aldri Dalton Ndolu, memastikan bahwa materi pemeriksaan sama sekali tidak menyentuh isu pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pemerasan tidak ada. Hanya klarifikasi soal surat. Tidak ada soal pemerasan,” tegas Aldri kepada wartawan usai pemeriksaan di halaman Mapolres Manggarai Barat.

Menurut Aldri, kliennya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait proses pembuatan sebuah surat keberatan yang diajukan oleh salah satu warga Nggoer, berinisial S. Surat tersebut, kata dia, merupakan bentuk upaya hukum administratif atas ketidakpuasan terhadap terbitnya dua sertifikat hak atas tanah di muara Nggoer.

“Klien kami membantu salah satu keluarga masyarakat Nggoer, Tua Golo, dalam pembuatan surat keberatan. Itu bagian dari hak warga untuk menempuh jalur administrasi. Jadi seluruh pertanyaan penyidik fokus pada proses pembuatan surat itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sadis! Menantu Rampok dan Hajar Mertua yang Sedang Salat Subuh Demi Bayar Utang Judi

Ia mengungkapkan, penyidik melontarkan lebih dari 40 pertanyaan, namun seluruhnya berkaitan dengan prosedur dan kronologi penyusunan dokumen keberatan. Tidak ada satu pun pertanyaan yang mengarah pada dugaan permintaan uang atau bentuk tekanan lainnya.

“Semua pertanyaan tidak tentang pemerasan. Jadi perlu kami luruskan supaya tidak berkembang opini yang keliru di publik,” ujar Aldri.

Lebih lanjut, Aldri juga menegaskan bahwa H diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai terlapor. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas perkara yang sebelumnya menyeret saudara S.

Sumber di kepolisian menyebutkan, pemanggilan H dilakukan setelah muncul informasi tambahan dalam proses klarifikasi terhadap S. Penyidik menilai perlu meminta keterangan dari pihak yang mengetahui proses penyusunan surat keberatan tersebut guna melengkapi berkas klarifikasi.

Baca Juga:  Tergoda Cantik, Pria Beristri Ketangkap Intip Anak Kos Mandi, Korban Malah Maafkan Aksi Pelaku

Kasus ini memang menyita perhatian publik karena menyangkut lahan pesisir strategis di kawasan yang berkembang pesat secara ekonomi. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai peningkatan status perkara.

Dengan penegasan dari pihak kuasa hukum, isu dugaan pemerasan yang sempat mencuat dipastikan tidak menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Proses yang berjalan sejauh ini disebut murni terkait klarifikasi administratif atas dokumen keberatan sengketa lahan di muara Nggoer.

Penulis : Renal

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru