METRO NTT — Isu dugaan pemerasan yang sempat beredar terkait pemeriksaan seorang anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat berinisial H akhirnya ditepis. Pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (25/2/2026), ditegaskan murni sebatas klarifikasi administrasi, tanpa ada unsur tindak pidana pemerasan.
H diperiksa mulai pukul 14.00 WITA hingga sekitar tengah malam terkait sengketa lahan seluas enam hektar di Pantai Nggoer, Desa Golo Mori. Lahan yang berada di kawasan muara Nggoer itu memang belakangan menjadi sorotan karena nilai ekonominya yang meningkat seiring geliat investasi pariwisata di Labuan Bajo.
Namun, kuasa hukum H, Aldri Dalton Ndolu, memastikan bahwa materi pemeriksaan sama sekali tidak menyentuh isu pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pemerasan tidak ada. Hanya klarifikasi soal surat. Tidak ada soal pemerasan,” tegas Aldri kepada wartawan usai pemeriksaan di halaman Mapolres Manggarai Barat.
Menurut Aldri, kliennya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait proses pembuatan sebuah surat keberatan yang diajukan oleh salah satu warga Nggoer, berinisial S. Surat tersebut, kata dia, merupakan bentuk upaya hukum administratif atas ketidakpuasan terhadap terbitnya dua sertifikat hak atas tanah di muara Nggoer.
“Klien kami membantu salah satu keluarga masyarakat Nggoer, Tua Golo, dalam pembuatan surat keberatan. Itu bagian dari hak warga untuk menempuh jalur administrasi. Jadi seluruh pertanyaan penyidik fokus pada proses pembuatan surat itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, penyidik melontarkan lebih dari 40 pertanyaan, namun seluruhnya berkaitan dengan prosedur dan kronologi penyusunan dokumen keberatan. Tidak ada satu pun pertanyaan yang mengarah pada dugaan permintaan uang atau bentuk tekanan lainnya.
“Semua pertanyaan tidak tentang pemerasan. Jadi perlu kami luruskan supaya tidak berkembang opini yang keliru di publik,” ujar Aldri.
Lebih lanjut, Aldri juga menegaskan bahwa H diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai terlapor. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan atas perkara yang sebelumnya menyeret saudara S.
Sumber di kepolisian menyebutkan, pemanggilan H dilakukan setelah muncul informasi tambahan dalam proses klarifikasi terhadap S. Penyidik menilai perlu meminta keterangan dari pihak yang mengetahui proses penyusunan surat keberatan tersebut guna melengkapi berkas klarifikasi.
Kasus ini memang menyita perhatian publik karena menyangkut lahan pesisir strategis di kawasan yang berkembang pesat secara ekonomi. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai peningkatan status perkara.
Dengan penegasan dari pihak kuasa hukum, isu dugaan pemerasan yang sempat mencuat dipastikan tidak menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Proses yang berjalan sejauh ini disebut murni terkait klarifikasi administratif atas dokumen keberatan sengketa lahan di muara Nggoer.
Penulis : Renal
Editor : Redaksi






