Kapolda NTT Pencetus Razia Miras Lokal, Kebijakan Dihentikan Sementara Usai Demo dan Intervensi Gubernur

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTT Pencetus Razia Miras Lokal, Kebijakan Dihentikan Sementara Usai Demo dan Intervensi Gubernur

Kapolda NTT Pencetus Razia Miras Lokal, Kebijakan Dihentikan Sementara Usai Demo dan Intervensi Gubernur

METRO NTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko menjadi sorotan setelah kebijakannya menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) lokal di seluruh wilayah NTT dihentikan sementara. Penghentian ini menyusul permintaan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan munculnya aksi penolakan dari masyarakat.

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena,, mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan jajaran Polda NTT, termasuk Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, untuk menghentikan sementara operasi tersebut. Langkah ini diambil guna mencegah eskalasi dan kericuhan di masyarakat.

Baca Juga:  Ingin Dapat Perlindungan Hukum, Alo Oba Polisikan Marsel Agot atas Dugaan Pengancaman

“Soal operasi miras, saya sudah bicara dengan Wakapolda. Kita minta supaya duduk bersama berbagai pihak. Operasi ini berjalan usai kita berjalan usai dialog dengan berbagai pihak. Tadi kami sudah bicara, semua di-stop dulu,” ujar Gubernur Laka Lena, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang sebelumnya menginstruksikan operasi besar-besaran terhadap miras lokal, menuai reaksi. Aksi demonstrasi penolakan terjadi di Maumere, mendesak pihak kepolisian mengkaji ulang langkah penertiban tersebut.

“Tadi kita sudah bicara, jadi untuk sementara semua sudah di-stop, karena takut nanti ramai kayak kemarin,” tambah Gubernur, merujuk pada demonstrasi yang terjadi sebelumnya.

Gubernur Laka Lena menegaskan, sebelum operasi dilanjutkan, Polda NTT bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat akan menggelar dialog terlebih dahulu. Hal ini bertujuan mencari solusi terbaik terkait produksi dan peredaran miras lokal, tanpa memicu gejolak.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Buka Kupang Bertakbir Season III, Tekankan Toleransi di Bundaran Tirosa

“Kita akan duduk diskusi dulu, untuk mengatur kembali soal produksi sampai dengan penggunaan miras dengan baik. Kita akan lakukan dialog publik, baru nanti diputuskan bersama,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengenai penghentian sementara operasi miras lokal ini. ***

Penulis : Tim Metro NTT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru