METRO NTT – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko menjadi sorotan setelah kebijakannya menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) lokal di seluruh wilayah NTT dihentikan sementara. Penghentian ini menyusul permintaan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan munculnya aksi penolakan dari masyarakat.
Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena,, mengonfirmasi bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan jajaran Polda NTT, termasuk Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, untuk menghentikan sementara operasi tersebut. Langkah ini diambil guna mencegah eskalasi dan kericuhan di masyarakat.
“Soal operasi miras, saya sudah bicara dengan Wakapolda. Kita minta supaya duduk bersama berbagai pihak. Operasi ini berjalan usai kita berjalan usai dialog dengan berbagai pihak. Tadi kami sudah bicara, semua di-stop dulu,” ujar Gubernur Laka Lena, Senin (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang sebelumnya menginstruksikan operasi besar-besaran terhadap miras lokal, menuai reaksi. Aksi demonstrasi penolakan terjadi di Maumere, mendesak pihak kepolisian mengkaji ulang langkah penertiban tersebut.
“Tadi kita sudah bicara, jadi untuk sementara semua sudah di-stop, karena takut nanti ramai kayak kemarin,” tambah Gubernur, merujuk pada demonstrasi yang terjadi sebelumnya.
Gubernur Laka Lena menegaskan, sebelum operasi dilanjutkan, Polda NTT bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat akan menggelar dialog terlebih dahulu. Hal ini bertujuan mencari solusi terbaik terkait produksi dan peredaran miras lokal, tanpa memicu gejolak.
“Kita akan duduk diskusi dulu, untuk mengatur kembali soal produksi sampai dengan penggunaan miras dengan baik. Kita akan lakukan dialog publik, baru nanti diputuskan bersama,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengenai penghentian sementara operasi miras lokal ini. ***
Penulis : Tim Metro NTT
Editor : Redaksi






