METRO NTT – Jagat media sosial diguncang oleh sebuah video penggerebekan yang memicu kehebohan publik. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan detik-detik menegangkan saat seorang anggota TNI AD menggerebek istrinya sendiri bersama seorang oknum polisi di dalam sebuah kamar penginapan.
Peristiwa panas ini terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di sebuah penginapan di kawasan Curup, Provinsi Bengkulu. Dalam video yang diunggah akun Facebook “Marfu’ah Marfu’ah”, tampak jelas momen saat istri anggota TNI AD berinisial FAT, digerebek dalam keadaan tanpa busana bersama Brigpol JD, oknum polisi yang kini menjadi sorotan nasional.
Sumber menyebutkan, penggerebekan dilakukan langsung oleh suami FAT, AL, seorang anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, yang merasa curiga dengan perubahan sikap istrinya. Kecurigaan itu membuatnya nekat membuntuti sang istri, hingga akhirnya mengetahui keberadaan mereka di penginapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AL tidak sendiri. Ia menggandeng rekan-rekannya sesama anggota TNI dari Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kodim 0409 Curup untuk menyergap pasangan selingkuh tersebut. Saat pintu kamar dibuka, JD dan FAT tak bisa mengelak. Keduanya kepergok dalam kondisi sangat memalukan.
Dalam video, terlihat FAT yang panik dan mencoba menutupi tubuhnya, sementara Brigpol JD tampak kebingungan dan berusaha menyangkal. Ketegangan memuncak, hingga FAT digiring ke kamar mandi untuk mengenakan pakaian. Meski sempat membantah, situasi tak terbantahkan.
Usai digerebek, keduanya diamankan ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan awal. Brigpol JD kemudian diserahkan ke Propam Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses internal lebih lanjut. Sementara itu, FAT dikembalikan kepada keluarganya oleh sang suami.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, membenarkan bahwa JD adalah bawahannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil.
> “Yang bersangkutan sudah kami proses secara internal dan dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Adhitia.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga etika dan tidak mencoreng nama institusi. Sementara itu, dari pihak TNI, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Arie Prasatyo melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo mengonfirmasi bahwa FAT merupakan anggota Persit.
> “Benar, yang bersangkutan adalah ibu Persit dan istrinya anggota kami. Proses hukum tetap berjalan. Untuk sekarang, ia sudah dikembalikan kepada pihak keluarga oleh suaminya,” jelas Budi.
FAT diketahui bukan hanya seorang ibu rumah tangga biasa, namun juga bekerja sebagai pegawai di salah satu bank BUMN di Bangko, Jambi. Status sosial dan profesi yang cukup terpandang membuat kasus ini semakin jadi sorotan.
Kini, kasus dugaan perselingkuhan lintas institusi ini tidak hanya jadi konsumsi publik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi serius di tubuh Polri dan TNI. Reputasi runtuh, karier terancam tamat, dan rumah tangga porak-poranda—itulah harga mahal dari sebuah pengkhianatan.
Media sosial mungkin bisa melupakan, tapi institusi takkan tinggal diam.






