METRO NTT – Di tengah maraknya kasus perselingkuhan yang berujung laporan polisi dan perceraian panjang, kisah berbeda datang dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang suami yang memergoki istrinya berselingkuh justru mengambil jalan yang tak biasa: bukan ke pengadilan, melainkan ke pangkuan adat.
Peristiwa ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025. Bertempat di Mapolsek Mamuju, suasana mendadak tegang namun penuh haru ketika tiga sosok duduk berhadapan—seorang suami yang terluka, istrinya yang bersalah, dan pria selingkuhan yang tertunduk malu. Mereka tak sendiri. Hadir pula aparat desa, tokoh masyarakat, serta Bhabinkamtibmas Briptu Muh. Aswar Sakti yang memimpin jalannya mediasi.
Tak ada emosi yang meledak. Tak ada bentakan atau pukulan. Yang terjadi justru dialog damai yang sarat makna. Dengan mengedepankan kearifan lokal, proses ini difasilitasi oleh Polsek Mamuju melalui program Problem Solving, pendekatan humanis yang kini mulai banyak dihidupkan kembali oleh aparat kepolisian di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua sepakat menyelesaikan perkara ini lewat jalur adat, demi menjaga keharmonisan,” ujar Briptu Aswar.
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka itu, pria selingkuhan mengakui kesalahannya. Ia pun bersedia menerima sanksi adat berupa denda sebesar Rp10 juta. Bukan karena dipaksa, tetapi karena kesadaran bahwa tindakannya telah melukai norma dan meresahkan masyarakat.
Sementara sang suami, yang sejak awal memilih jalan damai, menyampaikan keputusan yang membuat banyak orang terdiam. Ia memilih untuk memaafkan istrinya.
“Bukan karena saya tidak sakit hati. Tapi demi anak-anak, demi keluarga, dan demi lingkungan yang tenang. Saya tidak ingin dendam ini meracuni hidup kami selamanya,” ungkapnya lirih, disambut anggukan penuh simpati dari warga yang hadir.
Tak hanya selesai di situ. Sebuah surat pernyataan bersama ditandatangani di atas materai, disaksikan semua pihak yang hadir. Surat itu menjadi komitmen tertulis agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata bagaimana penyelesaian konflik rumah tangga bisa dilakukan secara bermartabat, tanpa harus berujung ke meja hijau. Pendekatan adat yang dipilih bukan hanya mengobati luka, tapi juga menyelamatkan banyak hati dari kebencian berkepanjangan.
“Di tengah era modern yang penuh ego, pendekatan musyawarah seperti ini adalah oase. Bukan soal besar kecilnya persoalan, tapi bagaimana cara kita menyikapi konflik dengan bijak,” tegas Briptu Aswar.
Kasus ini pun menjadi pembelajaran penting. Bahwa tidak semua konflik harus ditanggapi dengan amarah. Terkadang, memilih jalan damai dan bermusyawarah justru lebih kuat daripada seribu tuntutan hukum.
Polsek Mamuju mengajak masyarakat untuk meneladani penyelesaian seperti ini, tanpa mengesampingkan nilai-nilai hukum yang berlaku. Karena damai bukan berarti kalah. Damai adalah kemenangan hati yang paling sejati. ***






