METRO NTT — Di balik ingar-bingar Kota Kupang yang tampak tenang, tersimpan kisah pilu seorang gadis belia yang menjadi korban kebiadaban. KMS, remaja putri berusia 16 tahun asal kawasan RSS Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalami mimpi buruk yang tak pernah dibayangkannya: diperkosa berulang kali oleh seorang pria dewasa yang dikenalnya secara singkat.
Kisah tragis itu bermula saat KMS memutuskan kabur dari rumah. Dengan langkah gontai, ia menyusuri jalanan Kota Kupang dan berhenti di sebuah minimarket di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. Di sanalah hidupnya berubah drastis.
Seorang pria bernama MEL (26), warga Kelurahan Maulafa, menghampiri remaja itu. Berpura-pura ramah, MEL mengajak KMS mengobrol. Tak cukup sampai di situ, ia menjanjikan pekerjaan bagi KMS—janji manis yang akhirnya menyeret korban ke dalam jebakan maut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa curiga, KMS menuruti ajakan MEL menuju kamar kos milik temannya di wilayah Oesapa. Di dalam kamar itulah, mimpi buruk dimulai. MEL melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Tidak hanya sekali. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali. Tubuh dan batin KMS direnggut tanpa belas kasih.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polresta Kupang Kota bergerak cepat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim langsung menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan, visum terhadap korban dijalani, dan dalam waktu singkat, MEL berhasil diamankan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap. “Berkas sudah P-21 dan tersangka beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kota Kupang,” ujarnya akhir pekan lalu.
Tersangka MEL kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berat: Pasal 82 ayat (1) subsider Pasal 81 ayat (2) junto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap anak dengan profesional, transparan, dan berpihak pada korban,” tegas Kapolresta. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tak ragu melapor jika mendapati kasus serupa di sekitar mereka.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan biarkan para predator berkeliaran. Laporkan segera agar bisa kami tindaklanjuti baik secara hukum maupun secara restoratif,” tambahnya.
Kisah KMS menjadi pengingat bahwa predator bisa muncul di mana saja, dengan janji semanis apapun. Semoga keadilan benar-benar hadir bagi korban, dan langkah-langkah pencegahan semakin diperkuat agar tidak ada lagi anak-anak bangsa yang menjadi korban kebiadaban serupa.






