Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit di Kupang pada Kamis sore, 13 November 2025.
“Diperiksa kemarin di Kejati NTT,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, Jumat, 14 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Nabit diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejati NTT, Tasik Pallulungan selama dua jam dari 16.00 hingga 18.00 Wita. Pemeriksaan itu berhubungan dengan dugaan skandal suap jaksa dalam kasus pengadaan benih bawang merah, seperti diilansir ekorantt.com.
Setelah pemeriksaan, Hery Nabit menampik dirinya menyerahkan sejumlah uang kepada jaksa. Ia mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara tersebut.
“Saya tidak terlibat dalam kasus pengadaan bawang merah, karena bukan PPK, bukan pula Pengguna Anggaran,” ujarnya
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira bilang, selain Bupati Nabit, kejaksaan telah memeriksa dan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak antara lain Leonardo K. Da Silva, Willy Brodus Harum, Herman Ngana, Gregorius L. A. Abdimun, dan Ami Kristanto.
Ami diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Sedangkan, Leonardo merupakan mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Manggarai, Willy Brodus Harum.
Diperiksa pula Livinus Vitalis Livens Turuk, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai, serta Marianus Dagur, pemimpin umum Floresa.
Marianus diperiksa dalam kaitan dengan pemberitaan Floresa yang membongkar “skandal suap jaksa” pada proyek pengadaan benih bawang merah di Manggarai.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati NTT juga memeriksa Fauzi, mantan Kepala Kejari Manggarai dan Ronald Kefi Nefa Bureni, mantan Kasubsi Intelijen Kejari Manggarai melalui sarana virtual.
Pemeriksaan ini dilakukan secara langsung maupun melalui sarana virtual sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal terhadap aparatur kejaksaan,” kata Cakra kepada kepada awak media di Ruteng, Kamis, 13 November 2025.**
Redaksi/Viki Purnama






