Nomor Wartawan Diblokir Saat Konfirmasi PLN, Anggota DPRD Manggarai Barat Protes Pelayanan

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor Wartawan Diblokir Saat Konfirmasi PLN, Anggota DPRD Manggarai Barat Protes Pelayanan

Nomor Wartawan Diblokir Saat Konfirmasi PLN, Anggota DPRD Manggarai Barat Protes Pelayanan

METRO NTT — Seorang wartawan di Labuan Bajo mengaku nomor WhatsApp-nya diblokir oleh Kepala Bagian Meteran PLN Cabang Labuan Bajo saat mengonfirmasi keluhan pelanggan terkait permohonan pemindahan meteran listrik.

Peristiwa itu memantik reaksi Anggota DPRD Manggarai Barat dari Daerah Pemilihan III, Siprianus Anjelo, yang menilai pelayanan PLN terhadap warga di Kecamatan Lembor patut dipertanyakan.

Pemblokiran nomor wartawan tersebut terjadi pada Senin siang, 26 Januari 2026, ketika wartawan mengonfirmasi keluhan pelanggan atas nama Stefanus Man, warga Kampung Deket, Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor. Stefanus telah beberapa kali mengajukan permohonan pemindahan meteran listrik dari rumah lama ke rumah baru, namun tak kunjung dilayani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, wartawan menghubungi seorang petugas Kantor Jaga PLN di Lota, Kecamatan Lembor, bernama Marko. Dalam percakapan itu, Marko menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan meminta agar persoalan tersebut disampaikan langsung ke pimpinan PLN di Labuan Bajo.

Atas permintaan wartawan, Marko kemudian memberikan nomor WhatsApp Kepala Bagian Meteran PLN Labuan Bajo bernama Edo, sekaligus berjanji turun ke lokasi rumah pelanggan. Saat berada di rumah Stefanus, wartawan kembali mencoba menghubungi Edo untuk meminta kejelasan langsung di hadapan petugas jaga.

Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Edo tidak merespons panggilan telepon, lalu membalas pesan WhatsApp dengan menyarankan agar persoalan dikoordinasikan dengan petugas Kantor Jaga di Lembor. Padahal, petugas jaga saat itu sudah berada di lokasi dan justru meminta pelanggan datang langsung ke Labuan Bajo.

Ketika wartawan kembali mengirim pesan untuk menjelaskan bahwa petugas jaga sudah berada di rumah pelanggan, pesan tersebut hanya berstatus satu centang. Belakangan diketahui, nomor wartawan telah diblokir, meski menurut petugas jaga, Edo masih aktif berkomunikasi melalui WhatsApp.

Baca Juga:  Anggota DPRD NasDem Sesalkan Pelayanan PLN yang Diduga Persulit Pelanggan di Lembor

Stefanus Man mengaku kebingungan akibat informasi yang saling bertentangan. “Petugas di Lembor suruh saya ke Labuan Bajo, tapi dari Labuan Bajo justru bilang koordinasi dengan petugas di Lembor. Saya bingung harus ikut yang mana,” kata Stefanus saat ditemui di rumahnya.

Ia menambahkan, kondisi rumah lamanya sudah hampir roboh dan sebagian atap telah dibongkar saat aliran listrik masih aktif. Curah hujan tinggi dan angin kencang membuatnya khawatir terjadi korsleting. “Saya takut terjadi konslet. Atap sudah setengah dibongkar, tapi arus listrik masih ada,” ujarnya.

Alih-alih memindahkan meteran ke rumah baru, dua petugas Kantor Jaga PLN Lota justru memutus kabel dan mencabut meteran dari rumah lama Stefanus, lalu mengamankannya ke kantor jaga. Kepada pelanggan, petugas berpesan agar membawa KTP dan Kartu Keluarga jika hendak mengurus lebih lanjut di Labuan Bajo.

Baca Juga:  Perkuat Silahturahmi Uskup Labuan Bajo Ke Nu Mabar dan Berbagi Paket Sembako

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Manggarai Barat Siprianus Anjelo menyatakan keprihatinannya. Politikus Partai NasDem dari Dapil III itu menilai pelayanan PLN sebagai BUMN tidak sejalan dengan semangat program Indonesia Terang yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.

“Untuk apa ada petugas jaga di wilayah kalau pelanggan tetap disuruh ke Labuan Bajo? Mengapa informasi dari petugas jaga berbeda dengan kepala bagian meteran?” kata Siprianus saat dikonfirmasi, Senin siang.

Ia menegaskan akan mendatangi langsung kantor PLN Labuan Bajo untuk meminta penjelasan. Menurut dia, koordinasi antara kantor pusat dan kantor jaga seharusnya bisa menyelesaikan persoalan tanpa membebani masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Jangan mempersulit rakyat dengan prosedur yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat unit layanan. Saya akan minta penjelasan langsung dari pimpinan PLN,” ujar Siprianus.

Penulis : Fendi Ruem

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT
6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang
Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026
Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni
Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Mutasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Manggarai Digelar Bertahap
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:05

6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang

Jumat, 24 April 2026 - 11:00

Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:53

Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni

Berita Terbaru