
METRO NTT — Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol berkadar tinggi kembali bertambah menjadi sembilan orang.
Seorang korban tersebut tewas setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di ruang ICU Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH), Kabupaten Cianjur pada Senin (10/2/2025) pagi.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan, satu korban tewas tersebut yaitu IP (27) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande. IP dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSDH Cianjur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen menjadi sembilan orang,” katanya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (10/2/2025).
Hingga saat ini lanjut dia, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen dicamput tersebut tercatat ada sebanyak 12 orang.
“Terkait kejadian sejumlah warga yang mengkonsumsi alkohol murni berkadar tinggi mencapai 96 persen tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi,” katanya.
Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 8 orang.
Selain itu hingga saat ini empat korban lainya masih menjalani perawatan dan penangan medis di rumah sakit.








