
METRO NTT — Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi NasDem, Siprianus Anjelo, menyesalkan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Labuan Bajo melalui Kantor Jaga Lembor yang diduga mempersulit pelanggan dalam pengurusan pemindahan meteran listrik di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor.
Keluhan itu disampaikan oleh seorang pelanggan bernama Stefanus Man, warga Kampung Deket, Desa Ponto Ara. Ia mengaku telah berulang kali mendatangi kantor PLN untuk mengurus pemindahan meteran listrik dari rumah lamanya ke rumah baru, namun justru diarahkan berpindah-pindah tanpa kepastian.
“Saya ke kantor PLN di Lembor, disuruh ketemu petugas di Lota. Sampai di Lota tidak ketemu. Lewat telepon malah disuruh mengadu ke Labuan Bajo,” kata Stefanus saat ditemui di kediamannya, Senin pagi, 26 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti keluhan tersebut, wartawan menghubungi Marko, petugas jaga PLN di wilayah Lota. Marko bersama rekannya kemudian mendatangi rumah Stefanus untuk melihat kondisi di lapangan. Namun, penjelasan yang disampaikan tetap sama.
“Kami hanya petugas jaga. Keputusan ada di Labuan Bajo. Pelanggan harus ajukan permohonan ke pimpinan kami dengan persyaratan yang ditentukan,” ujar Marko.
Ia juga menyarankan Stefanus untuk mengajukan pemasangan baru karena biaya pemindahan meteran dinilai lebih mahal. “Kalau jaraknya jauh dan harus tambah tiang, biayanya bisa lebih besar. Lebih baik pasang baru saja,” katanya.
Sementara itu, Kepala PLN Labuan Bajo, Edo, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, meminta agar koordinasi dilakukan dengan petugas di Kantor Jaga Lembor. “Nanti bisa koordinasi dengan teman di kantor jaga Lembor supaya mereka cek lokasi,” tulis Edo.
Namun, setelah wartawan menyampaikan bahwa petugas jaga telah mendatangi rumah pelanggan, Edo justru memblokir nomor wartawan. Perbedaan informasi antara pimpinan PLN Labuan Bajo dan petugas jaga di lapangan menimbulkan dugaan adanya ketidaksinkronan pelayanan.
Merespons kondisi tersebut, Siprianus Anjelo menilai pelayanan PLN sebagai BUMN seharusnya mempermudah, bukan justru membingungkan pelanggan, terutama di wilayah pedesaan.
“Untuk apa ada petugas jaga di wilayah kalau pelanggan tetap disuruh ke Labuan Bajo? Mengapa informasi dari petugas jaga berbeda dengan kepala PLN?” ujar Siprianus.
Politikus NasDem dari daerah pemilihan Lembor, Lembor Selatan, dan Welak itu juga mencurigai adanya motif tertentu di balik perbedaan informasi tersebut. “Jangan sampai ini sengaja dibuat berbelit untuk menekan pelanggan karena kepentingan tertentu,” katanya.
Siprianus meminta PLN Labuan Bajo segera mengevaluasi kinerja petugas di lapangan dan memastikan pelayanan yang transparan serta berpihak pada masyarakat kecil.
Penulis : Fendi Ruem
Editor : Redaksi








