METRO NTT — Drama arisan online pecah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT! Seorang peserta arisan bernama Martha Asrianti Abu alias Acin (29) melaporkan admin arisan berinisial KD ke polisi. Tak main-main, nilai uang yang dipersoalkan mencapai Rp30 juta. Yang bikin heboh? KD ternyata adalah seorang ibu Bhayangkari alias istri anggota polisi!
Laporan Acin resmi masuk ke Polres Manggarai Barat pada Kamis malam, 3 Juli 2025, dengan nomor registrasi STTPL/108/VII/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Acin mengaku sudah menunggu pencairan uang arisan sejak 21 Juni, namun hingga kini nihil hasil. “Saya datang buat lapor dugaan penggelapan dana arisan oleh saudari KD,” tegasnya saat keluar dari kantor polisi.
Acin mengisahkan bahwa ia adalah peserta ke-15 alias yang terakhir dari arisan yang sudah berjalan sejak Desember 2024. Dengan komitmen setor Rp1.650.000 setiap dua minggu, ia yakin berhak penuh atas pencairan. Tapi, saat gilirannya tiba, justru muncul alasan mengejutkan dari KD: uang hangus karena telat setor!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal saya bayar semua, bahkan dendanya. Tapi dia ngotot uang saya hangus begitu saja,” keluh Acin, geram.
Tak tinggal diam, sebelum membuat laporan resmi ke polisi, Acin lebih dulu mengadu ke bagian Propam, mengingat KD adalah istri polisi. Tapi usaha mediasi itu justru berakhir mengecewakan. “Dia (KD) malah ninggalin ruangan gitu aja, tanpa pamit,” ujar Acin.
Di sisi lain, KD membantah keras semua tuduhan. Ia berdalih aturan arisan sejak awal sudah jelas: telat tiga kali, uang dianggap hangus. Dan menurutnya, Acin sudah telat hingga tujuh kali! “Saya ada buktinya. Dia sering telat sampai tiga-empat hari,” klaim KD.
KD juga mengaku sudah memberikan banyak peringatan sebelum akhirnya mengeluarkan Acin dari grup. “Saya tandai namanya di grup, saya sampaikan konsekuensinya. Aturan tetap aturan,” kata dia. Bahkan, KD mengaku sudah mengembalikan Rp2 juta yang sempat ditransfer Acin setelah ia dikeluarkan dari grup. “Uang yang dikirim setelah dia dikeluarkan, saya kembalikan. Itu bukan hak saya,” tegasnya.
Meski begitu, KD menyatakan siap menghadapi proses hukum. “Saya kooperatif, saya akan ikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kini, publik menanti langkah polisi dan kejelasan nasib uang puluhan juta rupiah milik Acin. Apakah arisan online akan jadi ladang tipu-tipu baru? Atau ini sekadar kesalahpahaman aturan?
Yang jelas, kisah ini menjadi pengingat: jangan sembarangan ikut arisan daring tanpa aturan yang jelas—apalagi kalau adminnya punya power! ***






