Geger! Istri Potong Kelamin Suami, Divonis 3 Tahun Penjara – Alasannya Bikin Hakim Tersentuh!

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geger! Istri Potong Kelamin Suami, Divonis 3 Tahun Penjara – Alasannya Bikin Hakim Tersentuh!

Geger! Istri Potong Kelamin Suami, Divonis 3 Tahun Penjara – Alasannya Bikin Hakim Tersentuh!

METRO NTT – Aksi mengejutkan dilakukan seorang istri bernama Lisa Yani yang tega memotong alat kelamin suaminya. Tindakan ekstrem tersebut membawanya ke kursi pesakitan dan akhirnya divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Musi Banyuasin.

Dalam sidang yang digelar Selasa, Ketua Majelis Hakim Silvi Ariani menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dalam lingkup rumah tangga. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga:  Cemburu Tak Diajak Tambah Nasi, Seorang Istri di NTT Babak Belur Dihajar Suami

“Terdakwa Lisa Yani secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya,” ujar Hakim Silvi saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik, Lisa Yani langsung menerima vonis tersebut tanpa pikir panjang. Sementara pihak JPU menyatakan masih pikir-pikir atas putusan itu.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebut bahwa luka yang dialami korban bersifat permanen dan menyebabkan cacat berat, sehingga menjadi faktor pemberat dalam tuntutan. Namun, terdapat beberapa hal yang meringankan hukuman Lisa Yani, yaitu adanya perdamaian antara suami-istri, status mereka yang masih terikat pernikahan, serta kenyataan bahwa Lisa masih memiliki anak kecil yang sangat membutuhkan kehadirannya sebagai ibu.

“Saya punya anak yang masih kecil, saya mohon hukuman saya diringankan,” pinta Lisa Yani dalam pledoinya yang disampaikan penuh haru di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:  Skandal Hubungan Terlarang di Manggarai Timur: Seorang Anak Diduga Dihamili Oleh Kakak Kandung Ayahnya

Kisah ini mengundang perhatian publik karena selain tragis, juga menyoroti kompleksitas dinamika dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi mengerikan.

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru