Dokumen Wa’u Pitu: Pater Simon Sebut Aleks Hata Jangan Tipu Diri dan Semua Tu’a Wa’u Pitu di Tanah Boleng

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Wa'u Pitu : Pater Simon Sebut Aleks Hata Jangan Tipu Diri dan Semua Tu'a Wa'u Pitu Di Tanah Boleng

Dokumen Wa'u Pitu : Pater Simon Sebut Aleks Hata Jangan Tipu Diri dan Semua Tu'a Wa'u Pitu Di Tanah Boleng

METRO NTT — Meningkatnya tensi terkait klaim lahan ulayat di Boleng, membuat ketua JPIC SVD Ruteng, Pater Simon Tukan SVD angkat bicara. Pater Simon merasa ada yang mesti diluruskan agar tidak terjadi pembelokan, distorsi budaya, adat dan sejarah yang bisa mengakibatkan terjadinya kekacauan saat ini dan kemudian hari.

Dalam penjelasannya Pater Simon Suban Tukan yang akrab dipanggil Pater Simon mengatakan perbuatan Aleks Hata saat ini  tidak hanya menipu diri tetapi menipu semua tokoh adat Wa’u termasuk generasi di tanah Boleng.

Hal ini diutarakan oleh Pater Simon Suban Tukan Ketua JPIC SVD Ruteng kepada Informan METRO NTT pada Rabu 10/12/2025 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan itu, Pater Simon Suban Tukan yang akrab dipanggil Pater Simon mengatakan perbuatan Aleks Hata saat ini tidak hanya menipu diri tetapi menipu semua tokoh adat Wa’u termasuk generasi di tanah Boleng.

Ungkapan ini disampaikannya saat mengamati kekacauan akibat tumpang tindih dan saling klaim ulayat, padahal sudah ada kesepakatan bersaman Wa’u pitu (Tujuh gendang) di Boleng.

“JPIC pernah adakan sebuah studi terkait hal itu di Boleng. Hasilnya mereka seminarkan di Labuan Bajo dengan mengundang semua pemangku kepentingan. Namun, ternyata itu belum cukup untuk selesaikan persoalan.
Sehingga mereka kembali berinisiatif untuk adakan sebuah pertemuan besar, dengan mengundang semua tu’a di tanah Boleng. Bukan kaleng- kaleng, pertemuan semua tetua itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 sampai 11 Maret 2022 bertempat di aula paroki Lando. Semua tetua difasilitasi akomodasi, penginapan dan makan minum di Paroki Lando selama 3 hari,” ungkap Pater Simon selaku ketua JPIC Ruteng yang mendampingi ulayat Mbehal sejak tahun 2019.

Baca Juga:  Srikandi Demokrat Senayan Ajak Masyarakat Manggarai Dukung Maksi-Ronald

Dalam pertemuan itu, semua tetua uraikan sejarah keberadaan mereka, nama anak kampung (mukang, riang) serta batas-batas dengan ulayat tetangga termasuk Aleks Hata turut hadir sebagai tetua mukang Tebedo.

“Pada hari ketiga, sempat terjadi dialog cukup panas  antara tetua dari Rareng dan tetua dari Mbehal, terkait batas ulayat namun kemudian dapat diselesaikan sehingga semua tanda tangani sebuah kesepahaman bersama. Terkait batas ulayat antara Rareng dan Mbehal juga sudah final. Sesuai dokumen itu, lengkong warang adalah bagian dari Ulayat Mbehal sehingga para tua Rareng dan generasi yang ikut menandatangani dokumen itu tidak terlibat dalam upaya pencaplokan Lengkong Warang,” jelas ketua JPIC Ruteng itu.

Baca Juga:  Bupati Manggarai Dorong Pelaku Usaha Aktif dalam Pendataan BPS, Diskominfo Punya Peran Penting di Statistik Sektoral
Dokumen yang membuktikan bahwa Aleks Hata bukan tu'a Gendang Tebedo Mbehal tetapi hanya tu'a mukang
Dokumen yang membuktikan bahwa Aleks Hata bukan tu’a Gendang Tebedo Mbehal tetapi hanya tu’a mukang

Dalam pertemuan selama tiga hari tersebut, para tetua 7 gendang di Boleng  saling berbagi dan memahami peran ‘Beo’ induk, mukang dan Riang yang kemudian dicatat dan didokumentasikan, kemudian ditandatangani bersama.

“Aleks Hata, seorang pensiunan guru  dalam pertemuan itu di hadapan semua tetua gendang Pitu tana Boleng dipandang sebagai salah seorang tetua yang cukup berpendidikan, menandatangani dokumen yang mengakui bahwa dirinya adalah tua mukang Tebedo. Sebagai salah seorang tetua yang berpendidikan, pensiunan guru dia paham definisi mukang sebagai anak kampung,” tegas Pater Simon dengan nada kesal setelah mengetahui Aleks Hata mengkianati kesepakatan itu.

“Jadi, ketika mulai beredar narasi bahwa ada Ulayat lain di tanah Boleng selain gendang Pitu (Mbehal, Mbehel, Mbuit, Nggieng, Lada/Ngaet, Legam/Tureng dan Rareng), itu adalah sebuah pengkhianatan pada sejarah dan budaya. Lebih aneh lagi ketika karena rakusnya, mengaku sebagai tetua di dua masyarakat adat sekaligus! Tidak pernah ada seperti ini dalam adat dan budaya di Manggarai Raya. Yang dalam sebuah bahasa penuh sindiran, dikatakan sebagai Ulayat ‘karang de ru’ atau  Ulayat hasil mengarang bebas hasil pemikiran sendiri,” sambungnya.

Baca Juga:  Dinilai Sederhana dan Ramah Ribuan Masyarakat Macang Pacar Dukung Mario-Richard

Mengakhiri percakapannya dengan Dionisius Parera (Doni), Pater Simon dengan lantang mengatakan bahwa nama Aleks Hata juga ada dalam daftar kesepakatan itu.

“Aleks Hata turut menandatangani dokumen kesepahaman para tetua d Lando itu. Kalau dia menyangkal itu, maka dia telah menipu semua tujuh tetua dari gendang Pitu, para generasi penerus tetua wa’u Pitu di masa depan dan semua saksi yang hadir saat itu,” tutupnya.

Sebagai informasi, JPIC SVD adalah singkatan dari Justice, Peace and Integrity of Creation (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Serikat Sabda Allah (SVD) sebuah komisi di bawah kongregasi misionaris Katolik Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Ilahi) yang aktif di berbagai wilayah khususnya di Manggarai Raya (Ruteng, NTT) untuk memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan seringkali melalui advokasi dan pemberdayaan masyarakat terhadap isu-isu seperti pembangunan proyek panas bumi atau pertambangan.

Penulis : Fendy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi
Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar
Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:48

Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32

Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30

Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:02

52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Berita Terbaru