METRO NTT — Meningkatnya tensi terkait klaim lahan ulayat di Boleng, membuat ketua JPIC SVD Ruteng, Pater Simon Tukan SVD angkat bicara. Pater Simon merasa ada yang mesti diluruskan agar tidak terjadi pembelokan, distorsi budaya, adat dan sejarah yang bisa mengakibatkan terjadinya kekacauan saat ini dan kemudian hari.
Dalam penjelasannya Pater Simon Suban Tukan yang akrab dipanggil Pater Simon mengatakan perbuatan Aleks Hata saat ini tidak hanya menipu diri tetapi menipu semua tokoh adat Wa’u termasuk generasi di tanah Boleng.
Hal ini diutarakan oleh Pater Simon Suban Tukan Ketua JPIC SVD Ruteng kepada Informan METRO NTT pada Rabu 10/12/2025 siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam percakapan itu, Pater Simon Suban Tukan yang akrab dipanggil Pater Simon mengatakan perbuatan Aleks Hata saat ini tidak hanya menipu diri tetapi menipu semua tokoh adat Wa’u termasuk generasi di tanah Boleng.
Ungkapan ini disampaikannya saat mengamati kekacauan akibat tumpang tindih dan saling klaim ulayat, padahal sudah ada kesepakatan bersaman Wa’u pitu (Tujuh gendang) di Boleng.
“JPIC pernah adakan sebuah studi terkait hal itu di Boleng. Hasilnya mereka seminarkan di Labuan Bajo dengan mengundang semua pemangku kepentingan. Namun, ternyata itu belum cukup untuk selesaikan persoalan.
Sehingga mereka kembali berinisiatif untuk adakan sebuah pertemuan besar, dengan mengundang semua tu’a di tanah Boleng. Bukan kaleng- kaleng, pertemuan semua tetua itu berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 sampai 11 Maret 2022 bertempat di aula paroki Lando. Semua tetua difasilitasi akomodasi, penginapan dan makan minum di Paroki Lando selama 3 hari,” ungkap Pater Simon selaku ketua JPIC Ruteng yang mendampingi ulayat Mbehal sejak tahun 2019.
Dalam pertemuan itu, semua tetua uraikan sejarah keberadaan mereka, nama anak kampung (mukang, riang) serta batas-batas dengan ulayat tetangga termasuk Aleks Hata turut hadir sebagai tetua mukang Tebedo.
“Pada hari ketiga, sempat terjadi dialog cukup panas antara tetua dari Rareng dan tetua dari Mbehal, terkait batas ulayat namun kemudian dapat diselesaikan sehingga semua tanda tangani sebuah kesepahaman bersama. Terkait batas ulayat antara Rareng dan Mbehal juga sudah final. Sesuai dokumen itu, lengkong warang adalah bagian dari Ulayat Mbehal sehingga para tua Rareng dan generasi yang ikut menandatangani dokumen itu tidak terlibat dalam upaya pencaplokan Lengkong Warang,” jelas ketua JPIC Ruteng itu.

Dalam pertemuan selama tiga hari tersebut, para tetua 7 gendang di Boleng saling berbagi dan memahami peran ‘Beo’ induk, mukang dan Riang yang kemudian dicatat dan didokumentasikan, kemudian ditandatangani bersama.
“Aleks Hata, seorang pensiunan guru dalam pertemuan itu di hadapan semua tetua gendang Pitu tana Boleng dipandang sebagai salah seorang tetua yang cukup berpendidikan, menandatangani dokumen yang mengakui bahwa dirinya adalah tua mukang Tebedo. Sebagai salah seorang tetua yang berpendidikan, pensiunan guru dia paham definisi mukang sebagai anak kampung,” tegas Pater Simon dengan nada kesal setelah mengetahui Aleks Hata mengkianati kesepakatan itu.
“Jadi, ketika mulai beredar narasi bahwa ada Ulayat lain di tanah Boleng selain gendang Pitu (Mbehal, Mbehel, Mbuit, Nggieng, Lada/Ngaet, Legam/Tureng dan Rareng), itu adalah sebuah pengkhianatan pada sejarah dan budaya. Lebih aneh lagi ketika karena rakusnya, mengaku sebagai tetua di dua masyarakat adat sekaligus! Tidak pernah ada seperti ini dalam adat dan budaya di Manggarai Raya. Yang dalam sebuah bahasa penuh sindiran, dikatakan sebagai Ulayat ‘karang de ru’ atau Ulayat hasil mengarang bebas hasil pemikiran sendiri,” sambungnya.
Mengakhiri percakapannya dengan Dionisius Parera (Doni), Pater Simon dengan lantang mengatakan bahwa nama Aleks Hata juga ada dalam daftar kesepakatan itu.
“Aleks Hata turut menandatangani dokumen kesepahaman para tetua d Lando itu. Kalau dia menyangkal itu, maka dia telah menipu semua tujuh tetua dari gendang Pitu, para generasi penerus tetua wa’u Pitu di masa depan dan semua saksi yang hadir saat itu,” tutupnya.
Sebagai informasi, JPIC SVD adalah singkatan dari Justice, Peace and Integrity of Creation (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Serikat Sabda Allah (SVD) sebuah komisi di bawah kongregasi misionaris Katolik Societas Verbi Divini (Serikat Sabda Ilahi) yang aktif di berbagai wilayah khususnya di Manggarai Raya (Ruteng, NTT) untuk memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan seringkali melalui advokasi dan pemberdayaan masyarakat terhadap isu-isu seperti pembangunan proyek panas bumi atau pertambangan.
Penulis : Fendy
Editor : Redaksi






