METRO NTT — Dominggus Fanggi (44), kepala desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikeroyok sejumlah pemuda hingga mengalami sejumlah luka.
Warga RT 01/RW 01, Dusun Oenoas, Desa Sanggaoen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao ini dikeroyok pada Minggu (23/2/2025) malam di Jalan raya Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah, menuturkan kejadian itu berawal saat korban ke rumah rekannya, Abet Modok di Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tak menemukan Abet Modok, korban pun memilih pulang ke rumahnya. Namun, saat tiba di jalan raya Dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak muda yang mengendarai sepeda motor.
“Kurang lebih ada tujuh sepeda motor yang berboncengan berjalan zig-zag dan memenuhi jalan,” ujar Kapolsek.
Korban sempat berhenti dan menegur gerombolan pemuda tersebut. Namun bukannya minta maaf, para pelaku malah mengeroyoknya hingga babak belur.
“Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri,” katanya.
Korban sudah mengadukan kasus ini ke Polsek Rote Barat Laut dengan laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek Rote Barat Laut/Res Rote Ndao/NTT, tanggal 23 Februari 2025.
Ia mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
“Bagi masyarakat yang mendapat informasi terkait kasus ini, bisa memberikan informasi ke polsek atau penyidik yang menangani kasus itu,” harapnya.
Ancaman Pembunuhan
Sementara itu, NL, seorang warga Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT diancam akan dibunuh oleh dua rekannya MP dan RP.
Kuatir dengan ancaman pelaku, korban pun melaporkan kasus pengancaman ini ke Polsek Rote Selatan.
Mendapat laporan korban, personel Polsek Rote Selatan kemudian turun tangan melaksanakan kegiatan problem solving dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi pada akhir pekan lalu dilakukan terkait kasus pengancaman pembunuhan yang melibatkan NL sebagai pelapor/korban dan dua terlapor, MP dan RP.
“Upaya mediasi ini atas permintaan NL agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara baik-baik karena antara para pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Ps Ka SPKT I Polsek Rote Selatan, Bripka Dondi Efendi.
Problem solving yang berlangsung di Polsek Rote Selatan membawa dampak positif bagi para pihak. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
MP dan RP selaku pihak terlapor mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada NL. Mereka pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya.*
Sumber: NTT Ekspress






