METRO NTT — Seorang karyawan atas nama France Ardy Manu yang bekerja di salah satu diler di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dihajar atau dianiaya konsumen.
Tindakan kekerasan itu dilakukan saat France melakukan penagihan angsuran kredit sepeda motor terhadap konsumen atas nama Yoseph Ariyanto Doi Na’u.
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang kepada wartawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Kamis (20/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wilco, korban dipukul saat menyampaikan keterlambatan pembayaran kredit satu unit sepeda motor kepada pelaku.
“Tidak menerima pernyataan korban, pelaku mengambil parang dan memotong korban. Untungnya korban saat itu menggunakan helm sehingga potongan parang tersebut mengenai helm,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Wilco, pelaku pun melanjutkan aksinya dengan menendang perut dan wajah korban.
Ia juga menjelaskan, usai mendapat perlakuan tak terpuji itu, korban langsung mendatangi Polres TTU dan melaporkan kejadian itu.
“Korban sudah melapor ke SPKT Polres TTU dan sudah dilakukan Visum Et Repertum di RSUD Kefamenanu,” ujarnya.
Selain itu Wilco juga mengaku jika pihak kepolisian Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti,” ungkapnya. #
Sumber: Batas Timor






