Kisah Pembantu Rumah Tangga Curi Uang Bos Rp800 Juta Lalu Hadiahkan Mobil Untuk Brondong Kesayangan

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Inilah tampang asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara yang curi uang majikannya lalu belikan sopir brondong hadiah mobil.

Tampang ART berinisial K (52) yang gasak uang majikannya sampai Rp800 juta akhirnya terungkap.

Sebelumnya pencurian yang direncana ART berinsial K dan sopir pribadi berinisial G (28) bikin heboh warga kawasan Taman Grisenda, Penjaringan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial K seorang ART yang sudah lama bekerja untuk majikannya, mengetahui letak dan kunci brankas tempat uang dolar AS disimpan.

Dengan informasi ini, K diam-diam mengambil uang dalam pecahan 100 dolar AS secara bertahap.

Saat menjalankan aksinya itu, K bersekongkol dengan G (28), sopir pribadi korban.

Setelah mendapatkan uang, G bertugas menukarkannya di money changer sebelum hasil kejahatan mereka dibagi dua.

Keduanya menggasak uang majikan mereka senilai Rp800 juta sebelum akhirnya ditangkap.

“Aksi pencurian ini dilakukan selama 10 kali dalam setahun, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta,” ujar AKP Arief Ryzki, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:  Karyawan Alfamart di NTT Nekat Tikam Rekan Kerja Usai Ketahuan Mencuri Uang Toko

Aksi ini akhirnya terungkap setelah majikan mereka, TJL mulai curiga karena uang dalam brankasnya sering berkurang.

Awalnya, korban menanyakan langsung kepada ART-nya.

Karena gelagat K yang mencurigakan dan tak bisa memberikan jawaban meyakinkan, korban pun melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.

Polisi juga menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi money changer yang mengarah pada keterlibatan mereka.

Dari hasil kejahatan, G menggunakan bagiannya untuk membeli mobil Daihatsu Xenia sementara K mengirimkan uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Sementara itu, kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika muncul dugaan bahwa hubungan antara K dan G lebih dari sekadar rekan kerja.

Baca Juga:  Kronologi Kasus Vadel Badjideh, Bujuk Lolly Berhubungan Badan hingga Putri Nikita Mirzani Itu Hamil, Diduga Paksa Gugurkan Kandungan dengan Minum Pil

Namun, kepolisian menegaskan, keduanya hanya memiliki hubungan profesional, tanpa keterlibatan emosional yang lebih dalam.

“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” ujar AKP Arief.

Perbuatan K dan G akhirnya terungkap setelah majikan mulai curiga dengan hilangnya uang dari brankas yang ada di rumahnya.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu.

Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang.

ART dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sayangnya, tidak ada kamera pengintaI atau CCTV di dalam kamar tempat diletakKannya brankas.

Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.

Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.

“ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

BERAKSI 10 KALI

Disisi lain sang ART yang sudah lama menjadi orang kepercayaan majikannya itu mengaku beraksi mencuri sebanyak 10 kali.

Setiap kali berhasil mengambil uang, K memberikan uang tunai asing kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di money changer.

Hal ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak langsung mencurigakan.

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer,” kata AKP Arief.

Uang hasil pencurian itu mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya itu, K bahkan secara rutin mengirimkan sebagian uang tersebut ke keluarganya di kampung halaman.

Seakan tak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan hidup, K juga menghadiahkan G sebuah mobil senilai Rp 80 juta.

“Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” tambah AKP Arief.

SUMBER: TRIBUN MEDAN

Berita Terkait

Usai Pesta Adat Wagal, Dua Warga Cireng Jadi Korban Pengeroyokan di Rawuk Ndoso
Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru