Dua Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil di Ruteng Manggarai Berhasil Ditangkap

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

METRO NTT — Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, NTT, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tiga buah aki mobil roda enam.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di lokasi yang berbeda. Keduanya langsung dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban, Tommy Budiman (54), warga Jalan Niaga No. 23, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, pertama kali mengetahui aki mobilnya hilang pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Pencurian terjadi di Jalan Adisucipto No. 05, Kelurahan Mbaumuku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penelusuran, korban memperoleh informasi bahwa aki curian dijual di sebuah pengepul besi tua di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong. Karyawan pengepul membenarkan bahwa pada Rabu pagi, 5 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WITA, ada dua orang yang menjual tiga buah aki dengan harga Rp 200.000.

Merasa menjadi korban pencurian, Tommy Budiman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai dengan Laporan Polisi: LP/B/42/II/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Aipda Krisno Ratuloly, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku di kediaman masing-masing.

Baca Juga:  HEBOH, Skandal Oknum Polisi Diduga Zina dan Nyabu Bareng Istri Orang di Dalam Kantor Polsek

Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan yaitu H.M. (20), warga Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai dan G.E.M. (17), warga Kampung Tadong, Kelurahan Tadong, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Manggarai Bagikan Bingkisan Jelang Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, Tegaskan Nilai Toleransi

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Manggarai. Setiap kasus kriminalitas akan kami tangani dengan serius, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Edwin Saleh.

Kasus ini masih dalam pengembangan, sementara polisi terus menggali keterangan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.*

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru