Kena Pasal Berlapis, Dugaan Pemerasan, Pengancaman dan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Resmi jadi Tersangka

- Editor

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT — Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Selain Nikita, seorang berinisial IM juga dijerat dengan status hukum yang sama.

“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani pada siang hari ini.

Namun, pemeriksaan tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).

Laporan tersebut mencakup dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Menurut laporan, Nikita Mirzani disebut telah mencemarkan nama baik Reza Gladys serta merusak citra produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.

Baca Juga:  Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya

“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, Reza Gladys dikabarkan mencoba menghubungi asisten pribadi Nikita Mirzani melalui dua nomor WhatsApp guna mengatur pertemuan. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Baca Juga:  Geger! Istri Potong Kelamin Suami, Divonis 3 Tahun Penjara – Alasannya Bikin Hakim Tersentuh!

Karena merasa terancam, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening tertentu pada 14 November 2024. Sehari kemudian, atas arahan terlapor, Reza menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar lagi.

Total kerugian yang dialami Reza akibat dugaan pemerasan ini mencapai Rp 4 miliar. Saat ini, kasus terus bergulir dengan polisi yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan para pihak dalam tindak pidana tersebut. #

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru