METRO NTT — Sengketa lama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Manggarai Barat dan pemilik lahan mata air di Kecamatan Lembor kembali meledak. Tiga pemilik lahan membongkar pipa PDAM di bak utama sumber air Lingko Rimu, Kampung Deket, Desa Ponto Ara, Selasa, 27 Januari 2026. Aksi ini dipicu janji kompensasi lahan yang tak kunjung dipenuhi sejak lebih dari satu dekade lalu.
Pembongkaran pipa itu berpotensi mengganggu pasokan air bersih bagi ribuan pelanggan PDAM di wilayah Lembor. Air di bak utama dilaporkan telah kering setelah pipa dicabut.
Sumber mata air tersebut berada di atas lahan milik empat warga, yakni Marselinus Tani (28), Sebastianus Jemada (61), Sisilia Saung (65), dan Blasius Pambut. Namun hingga kini, hanya dua pihak yang disebut telah menerima kompensasi. Seorang anak pemilik lahan diangkat bekerja di PDAM Lembor, sementara satu pemilik lainnya menerima uang Rp1,5 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pemilik lahan lainnya—Sebastianus Jemada dan Yohanes Harjon Jandu selaku ahli waris Sisilia Saung—mengaku belum menerima bentuk kompensasi apa pun.
Sebastianus Jemada, yang akrab disapa Sebas, menuturkan bahwa pengambilan mata air tersebut bermula dari survei pemerintah daerah dan PDAM pada 2014–2015. Saat itu, kata dia, pemerintah kecamatan menjanjikan kerja sama dengan pemilik lahan.
“Waktu itu camat dan sekcam datang, bersama kepala PAM. Mereka bilang air ini layak. Kami sepakat, dengan syarat ada kerja sama, anak pemilik mata air dipekerjakan di PDAM,” kata Sebas kepada METRO NTT, Selasa.
Namun janji itu, menurut Sebas, hanya direalisasikan sebagian. “Satu orang diterima, yang lain tidak. Itu yang bikin kami merasa tidak adil,” ujarnya.
Upaya keluarga pemilik lahan untuk meminta kejelasan ke manajemen PDAM juga disebut tak membuahkan hasil. Pada 2022, mereka mendatangi kantor PDAM di Labuan Bajo. Namun jawaban yang diterima justru mengecewakan.
“Dirut bilang, ‘kamu punya air itu Wae Ronco’. Kami heran, padahal dari dulu jelas itu air di Lingko Rimu,” kata Sebas.
Kekecewaan itu akhirnya memuncak menjadi aksi pembongkaran pipa. Sebas menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap janji yang dianggap diingkari.
“Kami sudah bongkar pipa dan air di bak utama sudah kering. Kami lakukan ini karena PDAM sudah lama bohongi kami,” ujarnya.
Ia bahkan mengancam akan mengambil langkah lebih jauh jika tuntutan mereka kembali diabaikan. “Kalau tidak ada penyelesaian, pipa tetap kami bongkar, bahkan bak air bisa kami rusak,” katanya.
Setelah pembongkaran terjadi, Direktur PDAM Manggarai Barat, Fonsianus Marto, menghubungi Sebas dan meminta pertemuan di Labuan Bajo untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami diminta datang besok untuk bicara langsung,” kata Sebas.
Hingga berita ini diturunkan, PDAM Tirta Mbeliling belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan kompensasi lahan maupun dampak pembongkaran pipa terhadap distribusi air ke pelanggan.
Penulis : Fendi Ruem
Editor : Reims Nahal






