METRO NTT – Rentetan peristiwa kapal tenggelam di perairan Labuan Bajo kembali mencuatkan polemik serius, tak hanya soal keselamatan pelayaran, tetapi juga soal penyalahgunaan nama kapal “pinisi” yang kini semakin meluas.
Nama “pinisi”, yang seharusnya memiliki makna dan identitas yang jelas, kerap disematkan pada kapal-kapal wisata yang tidak memenuhi kriteria dasar sebuah pinisi. Salah satu suara kritis datang dari Haji Baso, seorang tokoh masyarakat Labuan Bajo yang telah lama menetap di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Haji Baso, penyebutan “pinisi” pada kapal yang mengalami kecelakaan, seperti yang terjadi pada Kapal Dewi Anjani yang tenggelam pada Senin (29/12/2025) di Dermaga Pink Labuan Bajo, adalah hal yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik. Kapal yang karam di perairan sekitar Pelabuhan Marina Waterfront tersebut hingga berita ini diturunkan, belum diumumkan secara resmi penyebabnya, termasuk apakah ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, kecelakaan serupa juga terjadi pada KM Putri Sakinah di Selat Padar yang menewaskan seorang pelatih sepak bola asal Spanyol bersama tiga anaknya, mengguncang citra pariwisata bahari Labuan Bajo. Meski kedua kapal tersebut dilaporkan sebagai “pinisi” oleh beberapa media, Haji Baso menilai bahwa penamaan itu tidaklah tepat.
Pinisi Bukan Sekadar Nama Dagang
Haji Baso menegaskan, pinisi bukanlah sekadar label wisata atau alat pemasaran semata. Pinisi adalah kapal tradisional Nusantara yang memiliki filosofi dan standar yang sangat jelas. “Saya pribadi memiliki kapal, tetapi saya tidak pernah mengklaim kapal saya itu pinisi asli. Itu hanya bisa disebut semi pinisi,” ujar Haji Baso, yang juga pemilik Kapal Sipuliang.
Menurutnya, ukuran kapal bukanlah faktor utama dalam penamaan pinisi. “Kapal wisata mungkin besar, tapi itu tidak serta-merta menjadikannya pinisi. Ada ciri-ciri, karakter, dan sejarah panjang yang melekat pada penamaan pinisi,” tegasnya.
Ciri-ciri Pinisi yang Sering Diabaikan
Menurut Haji Baso, ciri paling mudah untuk mengenali kapal pinisi adalah adanya dua tiang layar utama dan tujuh helai layar. Ciri-ciri tersebut adalah warisan budaya pelaut Bugis-Makassar, khususnya dari Desa Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan. “Jika tidak memenuhi ciri tersebut, kapal itu belum tentu pinisi,” ujarnya.
Sebagai contoh, KM Putri Sakinah yang tenggelam beberapa waktu lalu hanya memiliki satu tiang layar, yang menurut Haji Baso, jelas tidak memenuhi kaidah tradisional pinisi. Pandangan ini, katanya, tidak hanya pendapat pribadinya, tetapi juga sejalan dengan pemahaman banyak pelaut tradisional dan pemerhati maritim.
Pinisi Sejati: Silolona, Legenda Maritim Nusantara
Haji Baso juga menyebutkan Silolona, sebuah kapal pinisi sejati yang memiliki sejarah panjang dan reputasi internasional. Kapal yang dikenal juga dengan nama Datuk Buar ini mampu berlayar lintas samudra, bahkan mendapat penghargaan dari UNESCO setelah melakukan pelayaran luar biasa dari Jakarta hingga Pankopir, Kanada. “Silolona itu adalah simbol peradaban maritim Nusantara,” ujar Haji Baso.
Risiko Penyalahgunaan Nama Pinisi
Haji Baso menyayangkan maraknya penggunaan nama pinisi pada kapal-kapal wisata yang berukuran kecil dan memiliki kemampuan pelayaran terbatas.
Penyalahgunaan nama ini, kata dia, tidak hanya keliru secara teknis dan historis, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan pelayaran. “Ketika terjadi kecelakaan dan kapal tersebut disebut pinisi, nama pinisi ikut tercoreng,” katanya.
Ia juga menambahkan, penyalahgunaan nama pinisi dalam konteks kecelakaan kapal dapat memperburuk citra budaya maritim Indonesia yang kaya akan tradisi dan sejarah.
Keselamatan Pelayaran Tak Bisa Ditawar
Selain itu, Haji Baso mengingatkan agar faktor cuaca selalu diperhitungkan dalam operasional kapal wisata. Cuaca buruk, menurutnya, adalah faktor krusial yang tak bisa diabaikan.
“Keselamatan adalah hukum tertinggi. Cuaca buruk harus dipertimbangkan sebelum berlayar, bukan demi ambisi atau sekadar label kapal,” tegasnya.
Haji Baso mengaku sendiri pernah merasakan kerasnya kondisi cuaca laut yang buruk, terutama saat salah satu kejadian kapal tenggelam terjadi di sekitar Labuan Bajo.
Menurutnya, dokumentasi yang ada menunjukkan bahwa cuaca harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pelayaran.
Seruan untuk Ketegasan dan Edukasi Publik
Di akhir pernyataannya, Haji Baso menyerukan agar pemilik kapal, operator wisata, media, dan pihak berwenang lebih berhati-hati dalam penggunaan istilah pinisi.
“Pinisi bukan sekadar nama atau alat promosi. Ia adalah warisan budaya maritim Indonesia. Kalau istilah ini digunakan dengan sembarangan, apalagi dalam konteks musibah, yang dipertaruhkan bukan hanya akurasi informasi, tetapi juga kehormatan budaya dan keselamatan nyawa manusia,” pungkasnya.
Penulis : Yoflan Bagang
Editor : Redaksi






