Parkir Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo: Aset Negara Dikelola Swasta, Daerah Tak Kebagian Sepeser Pun

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo: Aset Negara Dikelola Swasta, Daerah Tak Kebagian Sepeser Pun

Parkir Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo: Aset Negara Dikelola Swasta, Daerah Tak Kebagian Sepeser Pun

METRO NTT — Polemik pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo makin menyeruak ke permukaan. Aktivitas pungutan retribusi yang setiap hari dilakukan oleh pihak ketiga di area pelabuhan ternyata tidak memberikan satu rupiah pun kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat.

Fakta ini menjadi sorotan tajam masyarakat, aktivis, yang mempertanyakan legalitas, transparansi, dan aliran uang dari aktivitas parkir tersebut.

KSOP Serahkan Pengelolaan ke Pihak Ketiga, Dasarnya Apa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, lahan parkir di kawasan waterfront dikelola oleh sebuah perusahaan swasta melalui kerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Namun, mekanisme kerja sama itu hingga kini tidak diketahui publik.

Aktivis sosial Labuan Bajo, Ladis Jeharun, menilai skema ini bermasalah dan berpotensi melanggar tata kelola pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

“Atas dasar apa KSOP menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga? Apakah melalui mekanisme KSP, appraisal, dan tender terbuka sesuai PP 27 Tahun 2014? Kalau tidak, ini berarti ada dugaan pelanggaran serius,” tegas Ladis.

KSOP: Parkir Sudah Diserahkan ke Pihak Ketiga, Aturan Pajak Tidak Tahu

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan sebelumnya dikelola langsung oleh KSOP. Namun kini, seluruh operasional parkir berada di tangan pihak ketiga.

“Dulu dikelola langsung oleh KSOP, tapi sekarang dikelola oleh pihak ketiga. Parkir profesional yah,” ujarnya.

Namun, saat ditanya mengenai apakah pihak ketiga tersebut wajib menyetor pajak parkir ke pemerintah daerah, Stephanus mengaku tidak mengetahui aturan dasar yang mengatur hal tersebut.

“Kalau ada Perdanya, pasti kami sampaikan ke pihak ketiga. Tapi aturannya saya tidak tahu. Pokoknya harus ada aturan,” tegasnya.

Stephanus mengatakan Pemda Manggarai Barat memang pernah mendatangi KSOP untuk membicarakan pajak parkir, namun hingga saat ini ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai regulasi pemungutan pajak.

Baca Juga:  Kerja di 1.000 Industri Pariwisata Dalam & Luar Negeri

“Kami welcome kalau memang aturan itu ada. Kami akan fasilitasi. Tapi sampai sekarang Pemda belum menyampaikan aturan itu kepada kami,” tambahnya.

Bapenda Mabar: Kalau Pihak Ketiga yang Kelola, Wajib Pajak 10%

Keterangan berbeda datang dari pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mabar, Leli Rotok, menegaskan bahwa parkir pelabuhan wajib dikenakan pajak sebesar 10% jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, bukan KSOP.

“Jika diselenggarakan oleh pihak ketiga, maka itu objek pajak parkir dan wajib membayar 10 persen. Tapi kalau KSOP kelola sendiri, itu dikecualikan,” kata Leli.

Leli mengungkapkan hingga kini tidak pernah ada laporan terkait penyetoran pajak parkir dari pihak mana pun, baik dari KSOP maupun dari pihak ketiga yang mengelola.

“Bandara Komodo saja yang dikelola pihak ketiga rutin melapor setiap bulan. Tapi dari KSOP sini? Tidak ada laporan. Tidak pernah ada,” tegasnya.

Leli menambahkan pihaknya masih melakukan penjajakan untuk memastikan apakah parkir benar-benar dikelola pihak ketiga, karena tidak ada data resmi yang disampaikan KSOP atau pengelola parkir.

Potensi PAD Milyaran Rupiah Menguap

Aktivis dan sejumlah pelaku wisata yang ditemui media ini mengungkap potensi pendapatan yang hilang begitu besar. Dengan intensitas kendaraan yang padat setiap hari, Ladis Jeharun memperkirakan pendapatan parkir bisa mencapai: Rp 3–10 juta per hari, atau Rp 1–3 miliar per tahun.

“Bayangkan kalau pendapatan itu masuk PAD. Kita bisa membangun fasilitas pelabuhan, penerangan jalan, memperbaiki sanitasi, atau mendukung UMKM. Sayangnya uang itu mengalir entah ke mana,” ujar Ladis.

Bapenda Manggarai Barat juga mengakui bahwa area pelabuhan termasuk lokasi strategis untuk sumber PAD sektor retribusi parkir, seandainya pengelolaan dilakukan secara benar dan transparan.

Ia bahkan mendorong agar pemerintah pusat mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan aset negara yang berada di daerah destinasi wisata.

Baca Juga:  Gegerkan Warga dengan Penemuan Penghuni Kos Meninggal Dunia di Kamar

Seruan Pemeriksaan: “Ini Sudah Masuk Kategori Potensi Rente”

Ladis mendorong agar BPK RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan turun tangan.

“Ini bukan sekadar soal parkir. Ini soal tata kelola negara. Ketika aset negara menghasilkan uang, publik berhak tahu mekanismenya. Kalau tidak jelas, ini rawan praktik rente,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemda Mabar lebih berani mengambil sikap.

“Daerah harus bersuara. Jangan biarkan aset publik menjadi ATM bagi pihak tertentu,” katanya.

Labuan Bajo Butuh Tata Kelola yang Bersih dan Adil

Sebagai destinasi premium, Labuan Bajo menjadi wajah Nusa Tenggara Timur di mata dunia. Karena itu, setiap aspek pengelolaan, termasuk parkir di pelabuhan, harus merefleksikan integritas dan transparansi.

“Labuan Bajo bukan milik elite. Ia adalah rumah masyarakat Manggarai Barat. Dan saya tidak akan diam melihat ketidakadilan ini,” ungkapnya Ladis Jeharun.

Polemik ini dipastikan terus bergulir. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah pusat, KSOP, dan Pemda Manggarai Barat untuk memastikan bahwa setiap rupiah hasil pengelolaan aset publik tidak lagi menjadi pertanyaan besar.

Karena itu, sebagai aktivis sosial yang selalu berdiri bersama kepentingan publik Ladis Jeharum mendesak secara tegas aparat penegak hukum Unit Tipikor Manggarai Barat untuk segera membuka penyelidikan resmi terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan parkir Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo oleh KSOP/Syahbandar.

“Ada terlalu banyak tanda tanya yang tidak boleh lagi dibiarkan menguap di udara: mulai dari potensi pungutan liar, kerja sama yang tidak transparan, hingga hilangnya potensi pendapatan negara dan daerah,” tandasnya.

Ladis menekankan agar aparat penegak hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat Manggarai Barat, bukan pada praktik-praktik pengelolaan aset negara yang sarat ruang gelap. “Jika kita ingin Labuan Bajo dibangun dengan martabat dan integritas, maka penegakan hukum harus dimulai dari pelabuhan yang hari ini menjadi pintu masuk dunia,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Agas Resmi Membuka Kegiatan Muskomcab dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Cabang Manggarai Timur

“Dan saya, Ladis Jeharun, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap KSOP bukan lagi opsi tetapi kewajiban moral dan hukum demi keadilan bagi masyarakat Manggarai Barat ” imbuhnya.

Lebih jauh, Ladis menegaskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum bukan hanya untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pelabuhan yang selama ini diselimuti kabut ketidakjelasan.

Menurutnya, pelabuhan merupakan simpul strategis aktivitas ekonomi dan wisata. Karena itu, setiap praktik pengelolaan harus diaudit, diperiksa, dan dibuka ke ruang publik tanpa kompromi.

Ia menilai bahwa pola pembiaran selama ini hanya memperdalam luka ketidakadilan fiskal yang dialami daerah, di saat potensi pendapatan miliaran rupiah justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi moral maupun administratif.

“Publik Manggarai Barat sudah terlalu lama menunggu transparansi. Kini saatnya negara hadir melalui aparat hukumnya. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa lebih berkuasa daripada hukum,” tegas Ladis.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik seperti ini jika benar terjadi dapat menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah wisata lain di Indonesia. Labuan Bajo, menurutnya, tidak boleh menjadi contoh bagaimana aset negara dikelola tanpa akuntabilitas, tetapi harus menjadi model bagaimana integritas dijunjung dalam setiap rupiah yang dihasilkan dari ruang publik.

Dengan meningkatnya tekanan publik, desakan aktivis, serta pernyataan resmi dari pejabat daerah, kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan bergerak cepat, atau membiarkan kasus ini membeku tanpa kejelasan? Warga Manggarai Barat, pelaku wisata, hingga publik nasional kini menanti langkah berikutnya.

Satu hal pasti: polemik ini tidak akan padam sebelum seluruh proses pengelolaan parkir di Pelabuhan Waterfront Labuan Bajo dibuka seterang-terangnya dan pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban penuh di hadapan hukum dan masyarakat.

Penulis : Yoflan Bagang

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Metro NTT

Berita Terkait

Bupati Agas Resmi Membuka Kegiatan Muskomcab dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Cabang Manggarai Timur
Peduli Sesama, Satlantas Polres Manggarai Barat Bagikan Sembako Door-to-Door, Kepada Warga di Kota Premium Labuan Bajo
Kapolsek Satarmese Pimpin Kerja Bakti Bersama TNI dan Masyarakat Perbaik Jalan Rusak di Desa Iteng
Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Cegah Balap Liar hingga Tekan Kecelakaan
Warga Lembor Ditemukan Tewas di Sawah Wae Bangka, Begini Pengakuan Warga
Sosok IPDA Thomas Ola Payi: Ketulusan di Balik Seragam saat Jumat Agung di Labuan Bajo
UPTD SPAM Manggarai Timur Gandeng BRI, Permudah Pembayaran Air hingga ke Pelosok
Peduli Pendidikan di Sumba Timur, Wakapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Perbaikan Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:13

Bupati Agas Resmi Membuka Kegiatan Muskomcab dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Cabang Manggarai Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 06:56

Peduli Sesama, Satlantas Polres Manggarai Barat Bagikan Sembako Door-to-Door, Kepada Warga di Kota Premium Labuan Bajo

Sabtu, 18 April 2026 - 06:52

Kapolsek Satarmese Pimpin Kerja Bakti Bersama TNI dan Masyarakat Perbaik Jalan Rusak di Desa Iteng

Kamis, 16 April 2026 - 04:52

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Cegah Balap Liar hingga Tekan Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 02:42

Sosok IPDA Thomas Ola Payi: Ketulusan di Balik Seragam saat Jumat Agung di Labuan Bajo

Berita Terbaru