Patah Hati Berujung Kriminal: Kakek 60 Tahun Culik Siswi SMP yang Tolak Cintanya

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patah Hati Berujung Kriminal: Kakek 60 Tahun Culik Siswi SMP yang Tolak Cintanya

Patah Hati Berujung Kriminal: Kakek 60 Tahun Culik Siswi SMP yang Tolak Cintanya

METRO NTT – Sebuah kisah tragis sekaligus mencengangkan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang siswi SMP berinisial NA (14) menjadi korban penculikan setelah menolak cinta seorang pria lanjut usia yang masih tetangganya sendiri. Lebih mengejutkan, dalang dari aksi nekat ini adalah SR (60), seorang kakek yang mengaku jatuh hati pada korban.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat korban pulang dari sekolah. Saat tengah mengendarai sepeda motor, ia dihentikan secara paksa oleh lima orang pelaku, dibekap, lalu diseret masuk ke dalam mobil. Warga yang sempat mendengar teriakan korban tak mampu menolong lantaran para pelaku membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Singgung Tanah Milik Edi Endi Di Merot, Pemkab Mabar Luruskan Surat Bupati Soal Wilayah Adat Lingko Nerot

SR tak sendiri. Aksi penculikan itu dilakukan bersama empat orang lainnya yang semuanya adalah pensiunan ASN, yakni HJ (76), APR (56), RD (40), dan seorang wanita berinisial AD (55). Kelima pelaku pun kini harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, SR diketahui telah beberapa kali datang ke rumah orang tua korban, bahkan menyampaikan niat untuk menikahi siswi SMP itu.

Baca Juga:  Upaya Jurnalis Menemui Provincial SVD Ruteng Gagal: Ternyata Ada Rapat Tertutup di Hotel Milik Pater Marsel Agot

> “Infonya begitu, sudah datang melamar. Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan memberi sesuatu juga,” ujar AKP Alvin saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).

Namun, cinta SR bertepuk sebelah tangan. Penolakan dari pihak keluarga rupanya memicu amarah sekaligus obsesi yang membutakan logika. Ia pun merancang rencana penculikan dengan melibatkan sejumlah orang dekatnya.

Beruntung, polisi bertindak cepat. Setelah menerima laporan dari warga, aparat langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku. Tak lama, kelima pelaku berhasil dibekuk dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi trauma.

Baca Juga:  Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Kini, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Catatan Redaksi:
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan terdekat. Tak sedikit kasus kekerasan atau penculikan justru dilakukan oleh orang-orang yang dikenal korban.

Selain itu, perlu ada perhatian serius terhadap kondisi mental lansia yang mungkin mengalami delusi, obsesi, atau gangguan perilaku, terutama jika tak mendapatkan penanganan yang tepat dari keluarga maupun lingkungan sosial.

Mari bersama jaga anak-anak kita. Cinta bukan alasan untuk mencelakakan.

Berita Terkait

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Berita Terbaru