Demi Judi Online, Mantan Karyawan Alfamart di NTT Gasak Rp 48 Juta! Aksinya Direkam CCTV dan Bongkar Brankas Pakai Tangga

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Karyawan Alfamart Gasak Rp 48 Juta untuk Judi Online! Aksinya Direkam CCTV dan Bongkar Brankas Pakai Tangga

Mantan Karyawan Alfamart Gasak Rp 48 Juta untuk Judi Online! Aksinya Direkam CCTV dan Bongkar Brankas Pakai Tangga

Mantan Karyawan Alfamart Gasak Rp 48 Juta untuk Judi Online! Aksinya Direkam CCTV dan Bongkar Brankas Pakai Tangga

METRO NTT – Seorang mantan karyawan Alfamart di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi setelah aksi nekatnya membobol brankas dan mencuri uang perusahaan senilai Rp 48 juta terbongkar. Yang mencengangkan, uang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain judi online alias judol.

Pelaku bernama Arman Pujayana Seni, pria 22 tahun asal Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ia ditangkap pada Minggu sore, 22 Juni 2025, setelah aksinya terekam kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) di Alfamart tempat ia pernah bekerja, yang terletak di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang hasil curiannya itu digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online,” ungkap Kapolsek Maulafa AKP Ferry Nur Alamsyah, Senin (23/6/2025), di Mapolsek Maulafa.

Sudah Tiga Kali Mencuri!

Menurut Ferry, Arman bukan pencuri pemula. Ia sudah tiga kali melakukan pencurian di Alfamart yang sama. Dua pencurian sebelumnya dilakukan pada Januari 2025. Namun, aksi ketiganya pada Minggu (18/6/2025) pukul 02.00 Wita menjadi yang paling nekat dan terekam jelas kamera pengawas.

Dengan mengenakan helm hitam, kaus putih lengan pendek, dan celana pendek hitam, Arman melancarkan aksi bak seorang perampok profesional. Ia memanjat tembok Alfamart menggunakan tangga, lalu masuk dari pintu belakang lantai dua.

“Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ke lantai satu dan masuk ke ruang penyimpanan brankas,” lanjut Ferry.

Aksi brutal Arman berlanjut saat ia memaksa memindahkan brankas dari ruang kepala toko ke anak tangga. Setelah itu, ia kembali naik ke lantai dua dan keluar dari toko melalui jalur yang sama, namun tak lupa mematikan lampu Alfamart terlebih dahulu agar aksinya tak terendus oleh karyawan yang akan datang keesokan harinya.

Baca Juga:  Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Barang Bukti dan Motif Judi Online

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah helm, baju, tangga, telepon genggam, serta brankas yang sempat dibongkar paksa oleh pelaku.

Meski telah berhenti bekerja sebagai karyawan Alfamart, Arman tampaknya masih menyimpan hasrat dan pengetahuan tentang tata letak toko, termasuk jalur masuk yang aman dan posisi brankas.

“Dia memang sudah resign, tapi masih sering berada di sekitar toko. Bahkan, dia sempat terlihat duduk-duduk di dalam toko seperti pelanggan biasa sambil mengamati gerak-gerik kasir,” ujar Ferry.

Begitu kasir lengah, Arman mengambil kesempatan untuk mencuri uang. Aksi ini ternyata bukan spontan, namun sudah direncanakan matang. Dugaan sementara, motif utama pelaku adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup dan kecanduan bermain judi online, yang belakangan kian merajalela di kalangan anak muda.

Polisi Dalami Motif Lain

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada motif lain di balik aksi pencurian beruntun ini.

Baca Juga:  Kisah Pembantu Rumah Tangga Curi Uang Bos Rp800 Juta Lalu Hadiahkan Mobil Untuk Brondong Kesayangan

“Kami belum bisa simpulkan apakah ini murni karena masalah ekonomi dan judi online, atau ada faktor lain yang mendorongnya. Penyidikan masih berlanjut,” pungkas Ferry.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan betapa berbahayanya kecanduan judi online, bahkan bisa mendorong seseorang yang pernah dipercaya menjadi karyawan untuk berubah menjadi pencuri berani yang nekat membobol tempat kerjanya sendiri.

Arman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan, dan terancam hukuman penjara yang tidak ringan.


Catatan Redaksi:
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya judol (judi online), yang tak hanya merusak keuangan pribadi, tapi juga bisa menjerumuskan seseorang ke tindak kriminal. Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk memberantas platform judol yang masih bebas diakses demi mencegah kasus serupa terulang.

Berita Terkait

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam
Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur
SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:08

Perempuan Asal Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Kupang, Baru Dua Hari Keluar dari Rumah Sakit

Rabu, 22 April 2026 - 02:05

Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Rabu, 8 April 2026 - 13:38

Jejak Perdagangan Komodo hingga Thailand: Kolaborasi Polisi Bongkar Jaringan dari Manggarai Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Berita Terbaru