
METRO NTT — Praktik keji perdagangan bayi kembali mengguncang publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam bayi yang rencananya akan dijual ke luar negeri. Fakta mencengangkan terungkap: para bayi ini sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan!
Pengungkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan panjang Polda Jabar atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ternyata telah berlangsung sejak 2023. Dalam operasi terbaru, Selasa (15/7/2025), petugas berhasil menyelamatkan enam bayi mungil yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
“Enam bayi ini kami temukan di dua lokasi. Satu di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayi-bayi malang ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan khusus. Namun kisah di balik penyelamatan mereka lebih mengiris hati: sebagian besar dari mereka telah diperjualbelikan bahkan sebelum mereka dilahirkan ke dunia.
“Mirisnya, ada orang tua kandung yang rela menjual bayi mereka sejak dalam kandungan. Transaksinya dilakukan dengan dalih biaya persalinan akan ditanggung pelaku, asalkan bayi diserahkan langsung setelah lahir,” beber Surawan.
Harga satu bayi, kata dia, berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp16 juta—sebuah angka yang menyayat nurani dan menunjukkan betapa nyawa anak manusia diperdagangkan dengan harga tak sebanding dengan nilai kemanusiaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa sejauh ini polisi telah mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi ini. Para pelaku memiliki peran yang sangat terorganisir dalam sindikat tersebut.
“Ada yang bertugas merekrut orang tua, ada yang berperan sebagai perawat, pengurus administrasi dokumen palsu, hingga pengantar bayi ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri,” jelas Hendra.
Lebih mengejutkan lagi, pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi sejak tahun lalu, di mana polisi telah berhasil menyelamatkan total 24 bayi dari praktik tak manusiawi ini. Awalnya, penyelidikan bermula dari laporan orang tua yang melaporkan penculikan anak, namun kemudian membuka kedok jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi dan bahkan menembus batas negara.
Kini, Polda Jawa Barat tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan memperluas penyelidikan untuk menjerat semua pihak yang terlibat. Negara-negara tujuan seperti Singapura pun akan dikoordinasikan dengan pihak imigrasi dan interpol, mengingat kuatnya indikasi perdagangan lintas negara.
Operasi penyelamatan ini kembali menjadi pengingat keras bahwa perdagangan manusia, khususnya bayi dan anak-anak, masih menjadi luka dalam wajah kemanusiaan Indonesia. Penegak hukum kini berpacu dengan waktu untuk membongkar keseluruhan jaringan dan memberi keadilan bagi bayi-bayi yang belum sempat mengenal dunia, namun sudah menjadi korban kerakusan manusia. ***








