METRO NTT — Di balik wajah seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung, tersimpan kelamnya luka seorang anak perempuan. MFB (19), mahasiswi cerdas asal Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, terpaksa mengubur impian kuliahnya karena ulah keji ayah kandungnya sendiri, LN (47). Cemburu buta dan nafsu biadab menyatu dalam satu sosok yang selama tiga tahun tega memperkosa darah dagingnya sendiri.
Semua bermula dari alasan sepele namun janggal—LN marah karena sang anak sering terlihat dekat dengan laki-laki, termasuk teman kos dan bahkan saudara kandungnya sendiri. Rasa cemburu LN meradang tak masuk akal. Hingga akhirnya, pada April 2025, ia memaksa MFB untuk berhenti kuliah. Tak ada yang tahu bahwa di balik alasan ‘cemburu’, LN menyimpan aib yang begitu kelam.
“Karena cemburu, karena menurut bapaknya bahwa anaknya sering bertemu laki-laki yang mana adalah teman kos,” ungkap Aiptu Maria Roslin Djawa, Kanit PPA Satreskrim Polres Ngada, Rabu (2/7/2025), seperti dilansir detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kecurigaan tak hanya muncul dari dalam rumah. Warga sekitar mulai merasa aneh dengan sikap LN yang kerap memarahi MFB setiap kali ia terlihat bersama pria lain, bahkan dengan kakaknya sendiri. Sikap yang tak wajar itu menyulut kecurigaan publik.
“Warga merasa curiga terhadap pelaku karena sering memarahi korban jika berdekatan dengan laki-laki, sekalipun dengan kakak kandungnya sendiri,” jelas Kasi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R. Pissort.
Puncaknya terjadi saat kepala desa setempat memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian pada 12 Juni 2025. Laporan itu menjadi awal terkuaknya hubungan terlarang yang telah lama membusuk dalam diam. Polisi kemudian bergerak cepat, melakukan pendekatan kepada MFB dan ibunya yang selama ini bungkam karena ketakutan.
Hingga akhirnya, pada 16 Juni 2025, MFB dan ibu kandungnya resmi melaporkan LN ke Polres Ngada. Tiga hari berselang, LN ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri—sebuah tindakan biadab yang mencabik-cabik nilai keluarga dan kemanusiaan.
Yang lebih memilukan, LN bahkan cemburu bukan hanya kepada pria asing, tetapi juga kepada anak lelakinya sendiri. Obsesi dan rasa memiliki yang melampaui batas logika berubah menjadi teror yang menghancurkan masa depan sang anak.
“Pelaku sering cemburu jika korban dekat atau berboncengan sepeda motor dengan laki-laki lain, termasuk saudara kandungnya,” lanjut Benediktus.
Kini, LN telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngada. Meski sempat mengaku menyesal, kata ‘maaf’ tak cukup untuk mengobati luka jiwa MFB yang sudah terlanjur hancur.
“Penyesalan saja,” ujar Aiptu Maria singkat tentang pengakuan LN.
Berkas perkara LN masih dalam proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ngada. LN kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun bagi MFB, luka batin itu mungkin tak akan sembuh dalam hitungan tahun.
Kasus ini menjadi pengingat betapa gelapnya dunia bisa menyelinap ke ruang paling pribadi dan sakral: keluarga. Di saat yang seharusnya menjadi tempat berlindung, justru menjadi tempat terjadinya pengkhianatan paling brutal. **






