
METRO NTT – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kota Ruteng. Pelaku diketahui merupakan seorang guru honorer.
Pelaku berinisial AMA alias B (27) diringkus polisi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Gang Israel, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial YB (20), seorang pelajar asal Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di depan sebuah rumah kos di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Ruteng.
Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di depan tempat kosnya. Namun ketika korban hendak menggunakannya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Motor yang dicuri merupakan satu unit Honda Versa CB 150 warna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ. Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pada Minggu malam, tim bergerak dan berhasil mengamankan AMA di kawasan Gang Israel, Kelurahan Tenda.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Manggarai menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
Penulis : Agustinus Ardi
Editor : Reims Nahal








