
METRO NTT – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat kembali menuai sorotan publik. Seorang warga Labuan Bajo, Rikardus Ngaca, 35 tahun, memprotes lambannya pengurusan sertifikat tanah yang telah diajukan sejak 2019 namun belum juga tuntas hingga kini.
Rikardus mendatangi Kantor Pertanahan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025, untuk meminta penjelasan terkait pengurusan tanah di wilayah Warloka yang disebut milik saudaranya, Silvester.
Menurut Rikardus, berkas kepengurusan tanah itu telah diserahkan dan diproses sejak enam tahun lalu, namun tak kunjung ada kejelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan waktu yang singkat. Sudah enam tahun, tapi belum juga selesai,” ujar Rikardus dalam sebuah video berdurasi sekitar lima menit yang direkamnya saat berada di kantor BPN Manggarai Barat.
Dalam video tersebut, Rikardus menuntut pertanggungjawaban institusi BPN atas lambannya pelayanan. Ia mempertanyakan minimnya komunikasi dari pihak kantor pertanahan selama bertahun-tahun proses berjalan.
Salah seorang staf BPN Manggarai Barat yang memperkenalkan diri bernama Gede menyatakan bahwa berkas kepengurusan tanah tersebut ditangani oleh pegawai bernama Feril. Namun, menurut Gede, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pegawai tersebut.
“Kami harus menunggu konfirmasi dari Feril,” kata Gede.
Jawaban itu memicu reaksi keras dari Rikardus. Ia mempertanyakan mengapa konfirmasi baru dilakukan setelah warga datang memprotes, serta mempertanyakan keberadaan Feril yang seharusnya berada di kantor pada jam pelayanan.
“Feril di mana? Tolong segera dikonfirmasi dan ditelepon,” ujar Rikardus dalam rekaman tersebut.
Namun jawaban yang diterimanya justru membuat situasi semakin memanas. Gede mengaku tidak mengetahui keberadaan Feril dan menyebut nomor telepon pegawai tersebut tidak aktif.
“Kami tidak tahu dia di mana, karena teleponnya juga tidak aktif,” kata Gede.
Kondisi itu membuat Rikardus mempertanyakan sistem pengawasan internal di BPN Manggarai Barat. Ia menilai tidak masuk akal jika sebuah instansi pelayanan publik tidak mengetahui keberadaan pegawainya pada jam kerja dan tidak mengambil langkah tegas.
“Pegawainya seperti dibiarkan mangkir tanpa keterangan. Seolah-olah kebal terhadap sanksi dan aturan,” kata Rikardus. Ia juga mempertanyakan apakah Feril masih aktif bekerja, mengingat tidak pernah bisa ditemui ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban.
Menurut Rikardus, situasi tersebut mencerminkan buruknya kinerja dan tata kelola pelayanan di BPN Manggarai Barat. Ia meminta agar pimpinan kantor pertanahan bersikap terbuka dan tidak melindungi oknum pegawai yang dinilai lalai menjalankan tugas.
“Jangan sampai ada sarang mafia di BPN Manggarai Barat. Kepala kantor harus terbuka dan menindak tegas perilaku tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Rikardus menegaskan harapannya agar oknum pegawai yang dinilai lalai segera ditindak sesuai aturan. Ia juga mengingatkan agar pelayanan pertanahan tidak justru mencoreng citra Manggarai Barat sebagai daerah yang tengah berkembang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kantor BPN Manggarai Barat terkait dugaan pembiaran pegawai mangkir serta lambannya penyelesaian pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Penulis : Tim Metro NTT
Editor : Redaksi








