SPB KM Putri Sakinah Disorot, Agen Kapal hingga BMKG Buka Penjelasan

- Editor

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPB KM Putri Sakinah Disorot, Agen Kapal hingga BMKG Buka Penjelasan

SPB KM Putri Sakinah Disorot, Agen Kapal hingga BMKG Buka Penjelasan

METRO NTT — Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, pada 26 Desember 2025, memantik sorotan terhadap proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Agen kapal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan terkait kewenangan dan prosedur sebelum kapal dinyatakan laik berlayar.

Direktur PT Samudera Iswara Perkasa, Wahyu Suandy Watimena, mengatakan perusahaannya hanya bertindak sebagai agen yang mengurus administrasi keberangkatan, bukan pemilik kapal. “Kami hanya mengajukan permohonan keberangkatan berdasarkan data dari pemilik kapal. Jika dokumen valid, KSOP menyetujui. Jika tidak, izin tidak diterbitkan,” kata Wahyu, Senin, 29 Desember 2025.

Menurut Wahyu, pengajuan SPB dilakukan melalui sistem digital Inaportnet sesuai prosedur. SPB KM Putri Sakinah diajukan pada 25 Desember 2025 untuk rencana keberangkatan sehari setelahnya. “SPB berlaku 1×24 jam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menegaskan bahwa penerbitan SPB dilakukan berdasarkan dua aspek utama: kelaiklautan kapal dan kondisi cuaca. Ia menyebutkan kapal telah mengantongi sertifikat keselamatan setelah diperiksa oleh marine inspector. “Kelaiklautan kapal dibuktikan dengan sertifikat keselamatan. Pemeriksaan fisik juga dilakukan oleh petugas,” kata Stephanus.

Soal cuaca, Stephanus menyatakan bahwa informasi BMKG pada periode 22–28 Desember 2025 yang diakses melalui sistem resmi tidak menunjukkan kondisi ekstrem. “Karena kelengkapan kapal terpenuhi dan cuaca dinyatakan aman, SPB diterbitkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada hari yang sama terdapat 189 kapal berlayar dari Labuan Bajo. Sebanyak 188 kapal berlayar dengan selamat, sementara KM Putri Sakinah mengalami kondisi darurat.

Terkait Notice to Marine (NTM) yang dikeluarkan KSOP pada 22 Desember 2025, Stephanus menyebutkan edaran tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap potensi gelombang 1,5–2,5 meter. “NTM itu imbauan untuk menghindari daerah berbahaya dan tetap memperhatikan kondisi cuaca aktual,” katanya.

Baca Juga:  Haji Baso Soroti Penyalahgunaan Nama Pinisi Usai Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo, Maria Petty Seran, menegaskan bahwa BMKG tidak memiliki kewenangan melarang pelayaran. “Kami hanya memberikan rekomendasi dan imbauan keselamatan,” ujarnya.

Maria menjelaskan bahwa kategori tinggi gelombang harus disesuaikan dengan jenis kapal. Gelombang sedang tidak selalu berbahaya bagi semua kapal. BMKG, kata dia, rutin menyampaikan peringatan dini kepada pemangku kepentingan, termasuk KSOP, melalui kanal resmi.

Berdasarkan analisis BMKG Maritim Tenau Kupang, pada pukul 20.00 Wita saat kejadian, tinggi gelombang di sekitar lokasi diperkirakan 1–1,5 meter dengan kecepatan angin 8–18 knot dari barat laut hingga utara. “Data satelit dan radar menunjukkan cuaca cerah berawan, dengan angin relatif lemah,” kata Maria.

Baca Juga:  Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Tanda Rendahnya Kontrol Atas Kelayakan Kapal Wisata

Meski demikian, ia mengakui potensi cuaca ekstrem sesaat, seperti hujan petir disertai angin kencang berdurasi singkat, dapat meningkatkan tinggi gelombang secara tiba-tiba dan membahayakan pelayaran.

Maria mendorong evaluasi menyeluruh pasca-insiden dan penyusunan SOP terpadu lintas lembaga. “Untuk mendukung pariwisata bahari, terutama di kawasan premium seperti Taman Nasional Komodo, perlu SOP bersama yang menghasilkan tindakan nyata di lapangan,” ujarnya.

Insiden KM Putri Sakinah kembali menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjamin keselamatan pelayaran di kawasan wisata dengan dinamika cuaca dan arus laut yang kompleks.

Penulis : Yoflan Bagang

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT
6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang
Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026
Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni
Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Mutasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Manggarai Digelar Bertahap
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:05

6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang

Jumat, 24 April 2026 - 11:00

Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:53

Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni

Berita Terbaru