Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

METRONTT.COM — Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok alias Lely Rotok, soal status pajak masyarakat di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) menuai polemik.
Ucapan Lely yang menyebut warga “menumpang di atas tanah negara” dan karena itu tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini dibantah keras oleh warga di tiga desa dalam kawasan konservasi tersebut.

Warga Bantah, Tunjukkan Bukti Pembayaran

Sejumlah warga dari Desa Komodo, Papagarang, dan Pasir Panjang merasa difitnah. Mereka menegaskan selama ini selalu membayar pajak melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Salah seorang warga bahkan mengirimkan tumpukan bukti pembayaran PBB kepada redaksi Metro NTT. Dalam foto yang beredar, tampak tanda tangan Maria Yuliana Rotok pada lembar kwitansi pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti kami bayar pajak. Orang yang bilang kami tidak bayar perlu diperiksa ke dokter spesialis otak,” ujar warga itu dengan nada kesal. Ia juga mengaku pernah menyerahkan langsung data wajib pajak baru ke petugas Bapenda atas permintaan pihak kecamatan.

Awal Mula Polemik

Kontroversi ini berawal dari pemberitaan salah satu media lokal yang menulis pernyataan Lely Rotok bahwa warga di kawasan TNK tidak dikenai PBB karena tinggal di atas tanah milik negara.
“Warga di sana tidak kena PBB. Mereka tidak punya hak atas tanah di kawasan itu karena milik negara, taman nasional. Jadi otomatis tidak ada PBB,” demikian bunyi kutipan yang memicu kemarahan masyarakat.

Lely Rotok Klarifikasi: Ada Salah Tafsir

Menanggapi polemik yang berkembang, Lely Rotok memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (15/10/2025). Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan kalimat seperti yang diberitakan.

“Saya tidak pernah mengatakan begitu. Pertanyaannya waktu itu dari wartawan yang bertanya apakah masyarakat yang menumpang di atas tanah negara tidak membayar PBB. Jadi bukan kata-kata saya,” tegas Lely.

Ia menjelaskan, maksud pernyataannya hanya untuk menjelaskan ketentuan hukum perpajakan, bahwa tanah milik negara seperti kawasan konservasi memang termasuk objek yang dikecualikan dari PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Baca Juga:  Perkuat Silahturahmi Uskup Labuan Bajo Ke Nu Mabar dan Berbagi Paket Sembako

“Saya menjawab secara normatif. Kalau tanah negara memang tidak dikenai PBB. Tapi tetap harus dilihat siapa wajib pajaknya dan di mana lokasi objeknya,” jelasnya.

Soal Kwitansi Pajak dan Restitusi

Terkait foto kwitansi yang ditunjukkan warga, Lely meminta dilakukan pengecekan Nomor Objek Pajak (NOP) dan lokasi tanah tersebut.
“Kalau memang benar kwitansi itu berasal dari wilayah TNK, maka SPPT-nya perlu dihapus dan pajak yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan lewat mekanisme restitusi,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pemutakhiran data objek pajak bersama pemerintah desa agar tidak ada lagi penerbitan SPPT di kawasan yang secara hukum dikecualikan dari pungutan pajak.

Persoalan Lama yang Belum Tuntas

Kasus ini menyoroti kembali persoalan klasik antara status hukum kawasan TN Komodo dan hak-hak masyarakat adat yang sudah turun-temurun hidup di sana.
Meski berstatus tanah negara, banyak warga memiliki dokumen pajak resmi, kartu keluarga, serta turut berkontribusi pada pendapatan daerah lewat pajak dan retribusi.

Baca Juga:  Anggota BPD Ponto Ara Dua Tahun Tanpa SK, Bupati Manggarai Barat Diduga Tahan Penerbitan

Sejumlah pengamat menilai persoalan ini menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian data dan regulasi antara pemerintah daerah dan otoritas konservasi.
“Masalahnya bukan hanya soal warga membayar pajak atau tidak, tetapi tentang kejelasan posisi hukum mereka sebagai penduduk tetap di kawasan konservasi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Labuan Bajo.

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Hingga kini, perdebatan mengenai kewajiban pajak di kawasan TNK belum menemukan titik temu.
Masyarakat meminta pengakuan atas hak dan kontribusi mereka, sementara pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan bahwa tanah negara tidak dikenai PBB.

Polemik ini menjadi ujian bagi Pemkab Manggarai Barat untuk menegakkan aturan tanpa mengabaikan keadilan sosial dan hak warga lokal yang hidup berdampingan dengan satwa endemik Komodo di tanah leluhur mereka. **

Berita Terkait

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT
6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang
Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026
Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni
Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Mutasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Manggarai Digelar Bertahap
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:05

6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang

Jumat, 24 April 2026 - 11:00

Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:53

Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni

Jumat, 24 April 2026 - 10:49

Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru