Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

Dampak Ucapan Lely Rotok, Warga Taman Nasional Komodo Tunjukkan Bukti Bayar Pajak

METRONTT.COM — Pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok alias Lely Rotok, soal status pajak masyarakat di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) menuai polemik.
Ucapan Lely yang menyebut warga “menumpang di atas tanah negara” dan karena itu tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini dibantah keras oleh warga di tiga desa dalam kawasan konservasi tersebut.

Warga Bantah, Tunjukkan Bukti Pembayaran

Sejumlah warga dari Desa Komodo, Papagarang, dan Pasir Panjang merasa difitnah. Mereka menegaskan selama ini selalu membayar pajak melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

Salah seorang warga bahkan mengirimkan tumpukan bukti pembayaran PBB kepada redaksi Metro NTT. Dalam foto yang beredar, tampak tanda tangan Maria Yuliana Rotok pada lembar kwitansi pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti kami bayar pajak. Orang yang bilang kami tidak bayar perlu diperiksa ke dokter spesialis otak,” ujar warga itu dengan nada kesal. Ia juga mengaku pernah menyerahkan langsung data wajib pajak baru ke petugas Bapenda atas permintaan pihak kecamatan.

Baca Juga:  PSSI Gelar Grassroots Football Festival di Labuan Bajo: Saatnya NTT Menyumbang Pemain Timnas

Awal Mula Polemik

Kontroversi ini berawal dari pemberitaan salah satu media lokal yang menulis pernyataan Lely Rotok bahwa warga di kawasan TNK tidak dikenai PBB karena tinggal di atas tanah milik negara.
“Warga di sana tidak kena PBB. Mereka tidak punya hak atas tanah di kawasan itu karena milik negara, taman nasional. Jadi otomatis tidak ada PBB,” demikian bunyi kutipan yang memicu kemarahan masyarakat.

Lely Rotok Klarifikasi: Ada Salah Tafsir

Menanggapi polemik yang berkembang, Lely Rotok memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (15/10/2025). Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan kalimat seperti yang diberitakan.

“Saya tidak pernah mengatakan begitu. Pertanyaannya waktu itu dari wartawan yang bertanya apakah masyarakat yang menumpang di atas tanah negara tidak membayar PBB. Jadi bukan kata-kata saya,” tegas Lely.

Ia menjelaskan, maksud pernyataannya hanya untuk menjelaskan ketentuan hukum perpajakan, bahwa tanah milik negara seperti kawasan konservasi memang termasuk objek yang dikecualikan dari PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Baca Juga:  Ketua Relawan Anak Momang Ajak Ribuan Massa Deklarasi Satukan Kekuatan Menuju Kemenangan Mario-Richard

“Saya menjawab secara normatif. Kalau tanah negara memang tidak dikenai PBB. Tapi tetap harus dilihat siapa wajib pajaknya dan di mana lokasi objeknya,” jelasnya.

Soal Kwitansi Pajak dan Restitusi

Terkait foto kwitansi yang ditunjukkan warga, Lely meminta dilakukan pengecekan Nomor Objek Pajak (NOP) dan lokasi tanah tersebut.
“Kalau memang benar kwitansi itu berasal dari wilayah TNK, maka SPPT-nya perlu dihapus dan pajak yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan lewat mekanisme restitusi,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pemutakhiran data objek pajak bersama pemerintah desa agar tidak ada lagi penerbitan SPPT di kawasan yang secara hukum dikecualikan dari pungutan pajak.

Persoalan Lama yang Belum Tuntas

Kasus ini menyoroti kembali persoalan klasik antara status hukum kawasan TN Komodo dan hak-hak masyarakat adat yang sudah turun-temurun hidup di sana.
Meski berstatus tanah negara, banyak warga memiliki dokumen pajak resmi, kartu keluarga, serta turut berkontribusi pada pendapatan daerah lewat pajak dan retribusi.

Baca Juga:  Polres Manggarai Bagi-bagi Takjil di Depan Mako, Pengendara yang Melintas Disapa Menjelang Buka Puasa

Sejumlah pengamat menilai persoalan ini menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian data dan regulasi antara pemerintah daerah dan otoritas konservasi.
“Masalahnya bukan hanya soal warga membayar pajak atau tidak, tetapi tentang kejelasan posisi hukum mereka sebagai penduduk tetap di kawasan konservasi,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Labuan Bajo.

Menanti Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Hingga kini, perdebatan mengenai kewajiban pajak di kawasan TNK belum menemukan titik temu.
Masyarakat meminta pengakuan atas hak dan kontribusi mereka, sementara pemerintah daerah tetap berpegang pada aturan bahwa tanah negara tidak dikenai PBB.

Polemik ini menjadi ujian bagi Pemkab Manggarai Barat untuk menegakkan aturan tanpa mengabaikan keadilan sosial dan hak warga lokal yang hidup berdampingan dengan satwa endemik Komodo di tanah leluhur mereka. **

Berita Terkait

Bupati Agas Resmi Membuka Kegiatan Muskomcab dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Cabang Manggarai Timur
Peduli Sesama, Satlantas Polres Manggarai Barat Bagikan Sembako Door-to-Door, Kepada Warga di Kota Premium Labuan Bajo
Kapolsek Satarmese Pimpin Kerja Bakti Bersama TNI dan Masyarakat Perbaik Jalan Rusak di Desa Iteng
Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Cegah Balap Liar hingga Tekan Kecelakaan
Warga Lembor Ditemukan Tewas di Sawah Wae Bangka, Begini Pengakuan Warga
Sosok IPDA Thomas Ola Payi: Ketulusan di Balik Seragam saat Jumat Agung di Labuan Bajo
UPTD SPAM Manggarai Timur Gandeng BRI, Permudah Pembayaran Air hingga ke Pelosok
Peduli Pendidikan di Sumba Timur, Wakapolda NTT Salurkan Bantuan untuk Siswa dan Perbaikan Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:13

Bupati Agas Resmi Membuka Kegiatan Muskomcab dan Masa Penerimaan Anggota Pemuda Katolik Cabang Manggarai Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 06:56

Peduli Sesama, Satlantas Polres Manggarai Barat Bagikan Sembako Door-to-Door, Kepada Warga di Kota Premium Labuan Bajo

Sabtu, 18 April 2026 - 06:52

Kapolsek Satarmese Pimpin Kerja Bakti Bersama TNI dan Masyarakat Perbaik Jalan Rusak di Desa Iteng

Kamis, 16 April 2026 - 04:52

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Cegah Balap Liar hingga Tekan Kecelakaan

Kamis, 9 April 2026 - 02:42

Sosok IPDA Thomas Ola Payi: Ketulusan di Balik Seragam saat Jumat Agung di Labuan Bajo

Berita Terbaru