METRO NTT — Poco Leok, sebuah kawasan subur di jantung Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hari ini menjadi saksi bisu dari ketegangan antara harapan pembangunan dan suara rakyat yang merasa ditindas. Pemerintah pusat dan PT PLN (Persero) bersikukuh melanjutkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan tersebut dengan dalih transisi energi bersih. Namun di balik jargon “energi hijau” dan “kepentingan nasional”, ada kenyataan pahit yang tak bisa diabaikan: proyek geothermal di Poco Leok harus ditolak.
1. Kehendak Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Dalam berbagai aksi demonstrasi dan penolakan terbuka, masyarakat Poco Leok telah menyatakan sikapnya dengan jelas dan konsisten: mereka tidak setuju proyek ini dijalankan di tanah adat mereka. Penolakan ini bukan tanpa alasan. Mereka khawatir terhadap ancaman kerusakan lingkungan, hilangnya sumber air, dampak sosial-budaya, dan perpecahan masyarakat akibat intervensi eksternal.
Pembangunan yang mengabaikan partisipasi dan persetujuan masyarakat lokal bukanlah pembangunan, tetapi penindasan. Apalagi jika diiringi dengan pendekatan represif dan intimidatif, seperti yang terlihat dari kehadiran aparat keamanan bersenjata dalam kunjungan pejabat tinggi. Ini menciptakan suasana teror, bukan dialog.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Tanah Adat Bukan Tanah Kosong
Bagi orang Manggarai, tanah bukan sekadar ruang ekonomi. Tanah adalah warisan leluhur, tempat bersemayamnya nilai-nilai budaya, tempat berlangsungnya ritus, dan simbol identitas kolektif. Poco Leok adalah salah satu kawasan yang masih kuat menjaga tatanan adat. Kehadiran proyek panas bumi di kawasan ini akan mengganggu harmoni itu.
Tidak bisa ada pembangunan yang sukses jika dimulai dari perampasan ruang hidup. Tanah-tanah adat di Poco Leok bukanlah tanah kosong milik negara. Ia memiliki sejarah, kehidupan, dan sistem pengelolaan yang sudah berlangsung turun-temurun. Mengabaikannya adalah mengingkari semangat keadilan ekologis dan sosial.
3. Risiko Ekologis Nyata dan Tak Terbalas
Berdasarkan pengalaman di banyak tempat lain, proyek geothermal bukan tanpa risiko. Meskipun sering disebut sebagai energi bersih, kenyataannya pengeboran panas bumi bisa merusak struktur tanah, menyebabkan longsor, mencemari sumber air, bahkan memicu gempa kecil akibat perubahan tekanan bawah tanah.
Apakah pemerintah dan investor siap menjamin 100% keselamatan lingkungan Poco Leok yang masih alami dan menjadi penyangga ekosistem di sekitarnya? Ketika sumur-sumur kering, ketika tanah longsor menimpa ladang, siapa yang bertanggung jawab? Sejarah menunjukkan, kerusakan ekologis selalu ditanggung masyarakat kecil, sementara keuntungan mengalir ke pusat.
4. Tidak Ada Darurat Energi yang Membenarkan Pemaksaan
Indonesia memang perlu memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, itu bukan berarti seluruh wilayah harus dikorbankan atas nama transisi energi. Terlebih lagi, data konsumsi listrik di NTT tidak menunjukkan krisis energi yang parah. Listrik yang dihasilkan justru lebih banyak diekspor ke wilayah industri besar.
Artinya, Poco Leok hanya menjadi “ladang korban” untuk menyuplai energi ke wilayah lain, tanpa menikmati manfaat langsung yang sebanding. Di mana letak keadilannya?
5. Alternatif Energi dan Pembangunan Berkeadilan Masih Mungkin
Jika pemerintah serius ingin membangun NTT, maka yang harus dilakukan adalah pendekatan yang menghargai manusia dan lingkungan. Alih-alih memaksakan proyek geothermal, mengapa tidak berinvestasi pada energi surya, pemberdayaan ekonomi lokal, perbaikan infrastruktur dasar, dan pendidikan?
Model pembangunan yang memuliakan hak masyarakat adat, menjaga ekologi, dan tetap produktif secara ekonomi bukan mustahil untuk diterapkan. Tapi itu hanya bisa terjadi jika negara mau mendengar.
Kesimpulan: Suara Rakyat Lebih Kuat dari Mesin Bor
Pembangunan sejati lahir dari kehendak rakyat, bukan dari tekanan pemilik modal. Harus kita tegaskan: proyek geothermal di Poco Leok bukan jalan keluar, melainkan jalan menuju konflik dan kerusakan yang lebih luas. Menolak proyek ini bukan berarti menolak kemajuan, tapi justru memperjuangkan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan manusiawi.
Poco Leok bukan hanya milik orang Poco Leok. Ia milik kita semua yang percaya bahwa tanah, budaya, dan suara rakyat harus dihormati. Sudah saatnya pemerintah mundur selangkah dan membuka ruang dialog sejati, bukan monolog atas nama pembangunan. Jika tidak, sejarah akan mencatatnya sebagai tragedi lain dari pembangunan yang dipaksakan.
Redaksi






