METRO NTT – Sebuah pesta privat di vila mewah Gili Trawangan berubah menjadi tragedi berdarah yang kini mengguncang institusi Polri. Seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi, ditemukan tewas mengenaskan di kolam vila usai pesta narkoba yang melibatkan dua perwira polisi dan dua wanita muda.
Kini, benang merah peristiwa ini mulai terurai dengan pengakuan mengejutkan dari salah satu tersangka, Misri Puspita Sari (23).
Dalam keterangannya melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra, Misri membeberkan detik-detik terakhir sebelum kematian Nurhadi. Malam itu, Nurhadi berpesta narkoba bersama lima orang lainnya: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dirinya sendiri, dan seorang wanita penghibur bernama Melanie Putri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alkohol dan ekstasi berseliweran malam itu. Pil-pil haram dibawa Kompol Yogi, sementara Misri mengaku membeli obat penenang di Bali setelah ditransfer Rp2 juta oleh Yogi,” ungkap Yan dengan nada tegas.
Pukul 19.00 WITA, kelimanya tenggelam dalam euforia, berendam di kolam dalam keadaan setengah sadar. Nurhadi, yang sudah mabuk berat, kedapatan menciumi Melanie Putri — wanita yang disebut-sebut sebagai ‘milik’ Ipda Haris. Misri sempat memperingatkan Nurhadi, namun suasana mulai memanas dan Melanie segera dibawa pergi oleh Haris ke hotel sebelah.
Saat suasana mulai lengang, satu per satu meninggalkan kolam. Kompol Yogi memilih masuk kamar dan tidur. Misri yang masih berkeliaran di sekitar kolam, mengaku melihat Haris Chandra bolak-balik ke vila sebanyak tiga kali. Kamera CCTV mencatat detik krusial: pukul 19.58 WITA, Haris kembali masuk ke vila. Setelah itu, situasi mulai gelap—baik secara harfiah maupun dari ingatan Misri.
“Klien saya lalu membangunkan Kompol Yogi, kemudian masuk ke kamar mandi dan tidak keluar selama lebih dari 20 menit. Dalam keadaan mabuk berat, ia tidak menyadari apa yang terjadi di luar,” ujar Yan.
Saat Misri keluar, dunia sudah berubah. Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa, tubuhnya mengambang di kolam yang sebelumnya menjadi lokasi pesta. Pihak kepolisian awalnya menduga kematian akibat tenggelam. Namun, hasil penyelidikan yang lebih mendalam justru membuka kemungkinan adanya pembunuhan atau kelalaian berat.
Tak butuh waktu lama, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka: Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri. Dua perwira polisi tersebut langsung dipecat dari kepolisian dan kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam kematian tragis Nurhadi, termasuk motif di balik pesta narkoba yang berujung maut ini.
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan. Ia menyeret kehormatan institusi, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, dan membongkar realitas gelap di balik seragam kebanggaan negara.
Apakah kematian Brigadir Nurhadi murni kecelakaan atau bagian dari rencana pembunuhan dalam pesta dosa? Jawabannya masih menggantung. Namun satu hal pasti: malam itu di Gili Trawangan telah mengubah segalanya.






