Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Anjing, dan Tak Digaji Setahun: Derita Intan di Rumah Mewah Batam!

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Anjing, dan Tak Digaji Setahun: Derita Intan di Rumah Mewah Batam!

Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Anjing, dan Tak Digaji Setahun: Derita Intan di Rumah Mewah Batam!

METRO NTT — Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur, mengalami penyiksaan mengerikan di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi, Batam. Intan (nama korban), yang sudah bekerja selama satu tahun, bukan hanya tak digaji, tapi juga menjadi korban kekerasan brutal oleh majikannya.

Pelaku utamanya adalah Rosliana (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang. Tak sendiri, Rosliana juga melibatkan rekannya, Merlin (22), yang disebut turut melakukan penganiayaan.

Baca Juga:  NGERI! ART Asal NTT Ini Disiksa Hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing oleh Majikannya di Batam

“Merlin mengaku terpaksa ikut menyiksa karena diancam oleh Rosliana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (23/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pihak kepolisian, penyiksaan terhadap Intan berlangsung secara intens selama dua bulan terakhir. Alasan penyiksaan? Karena Intan lupa menutup kandang anjing milik Rosliana, yang menyebabkan dua anjing tersebut bertengkar dan terluka.

Tindakan balas dendam Rosliana tidak main-main. Intan dipukul dengan tangan kosong dan berbagai benda — raket nyamuk listrik, kursi lipat, ember, dan alat lainnya. Yang paling mengerikan, Intan pernah dipaksa makan kotoran anjing oleh sang majikan.

Baca Juga:  Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku

“Hal ini dibenarkan oleh hasil penyelidikan dan kesaksian korban. Ia benar-benar dipaksa memakan kotoran anjing,” tegas Debby.

Tak hanya fisik dan mental yang disiksa, hak dasar Intan pun dirampas. Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, ia tak pernah menerima sepeser pun dari gaji yang dijanjikan — Rp 1,8 juta per bulan. Semua ‘kesalahan kecil’ Intan seperti bangun terlambat atau salah potong daging langsung dicatat dalam ‘buku dosa’, dan dijadikan alasan untuk memotong gaji.

Baca Juga:  Dituduh Selingkuh dengan Janda, Pria di Flores Pukul Saudari Kandung hingga Tersungkur ke Tanah

“Sejak awal bekerja, korban tidak pernah menerima upah sama sekali,” tambah Debby.

Kini, Rosliana dan Merlin dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. ***

Berita Terkait

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48

Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terbaru