Pria di Kupang Paksa Mantan Pacar Belikan Makan hingga Rampas HP, Kini Diancam 5 Tahun Penjara

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO NTT -Anggota Subnjt Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan MLS (34) alias Marsel, warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Rabu (26/6/2025) petang.

Marsel ditangkap karena merampas dan mencuri handphone milik AIP yang juga mantan pacarnya.

Peristiwa perampasan ini, bermula saat Marsel datang ke tempat kerja AIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu bertemu AIP yang juga mantan pacarnya, Marsel meminta secara paksa untuk dibelikan makan, namun ditolak.

Baca Juga:  Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku

Mantan pacarnya itu menolak memberikan makan dengan alasan tidak ada uang.

Marsel yang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras (miras) menjadi marah, dan menyuruh mantan pacarnya untuk menelepon bosnya.

Sementara AIP berusaha menghubungi bosnya, terduga pelaku lalu merampas handphone merk Oppo A16 dari tangan AIP, hingga mengakibatkan pergelangan tangan AIP mengalami luka.

Setelah Handphone berhasil dirampas, terduga pelaku lalu meninggalkan mantan pacarnya begitu saja di lokasi kejadian.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025) mengatakan, peristiwa penangkapan berawal dari adanya laporan polisi ke Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:  Keroyok Badut di Denpasar, Dua Pemuda Dibekuk Polisi, Ngaku Sempat Minum Miras Sebelum Beraksi

Lemudian dilakukan penyelidikan oleh personel Unit Lidik (Jatanras) Satreskrim Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Syahri Fajar Hamika.

“Dalam proses penyelidikan, diketahui kediaman dari terduga pelaku, sehingga anggota Jatanras segera mendatangi rumahnya untuk diamankan,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Keluarga terduga pelaku yang mengetahui kedatangan anggota polisi, sempat panik.

Baca Juga:  Disiksa, Dipaksa Makan Kotoran Anjing, dan Tak Digaji Setahun: Derita Intan di Rumah Mewah Batam!

Keluarga terduga pelaku kemudian diberikan penjelasan terkait peristiwa perampasan yang dilakukan oleh terduga pelaku Marsel.

“Setelah berkoordinasi dengan keluarganya, terduga pelaku akhirnya keluar dari kamarnya, dan beserta barang bukti kemudian dibawa untuk diamankan ke Mapolresta Kupang Kota,” beber mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Terduga pelaku, tambah Kapolresta Aldinan, dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tandas mantan Kapolres Kupang ini.

Berita Terkait

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48

Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terbaru