Cerita ASN di NTT Jadi Pegawai KPK Gadungan Untuk Memeras Mantan Bupati 1 Milyar

- Editor

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

METRO NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu oknum yang diamankan mengaku sebagai pegawai KPK dan berperan sebagai penyidik gadungan.

Ketiga oknum yang ditangkap tersebut adalah HD atau ADT yang mengaku sebagai penyidik KPK, DHR sebagai perantara, serta adik dari DHR. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap keluarga mantan Bupati Rote Ndao, LDH.

Kronologi kejadian bermula ketika oknum FFF alias Boy, seorang ASN pada Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, dan FCD mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada keluarga LDH. Pesan tersebut berisi foto amplop coklat dengan kop KPK yang diklaim sebagai surat panggilan pemeriksaan dari KPK kepada LDH. Pesan itu diterima oleh ADH, putra LDH, yang kemudian dihubungi oleh oknum tersebut untuk membahas masalah tersebut lebih lanjut.

Pada awal Februari 2025, Boy menyampaikan bahwa amplop surat pemanggilan akan dikirimkan sekitar tanggal 1-4 Februari 2025 dan meminta ADH untuk datang ke Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Di Jakarta, Boy dan DHR melakukan pertemuan dengan ADH dan pamannya, Yunus, yang merupakan tim sukses LDH.

Pada 3 Februari 2025, Boy menghubungi Yunus dan menyampaikan permintaan uang sebesar Rp1 miliar, yang disebutkan oleh oknum penyidik KPK gadungan. Dalam pertemuan pada 5 Februari 2025, Yunus bersama dengan rombongan berangkat ke Jakarta dan melanjutkan pertemuan dengan DHR di sebuah hotel.

Baca Juga:  Ingin Dapat Perlindungan Hukum, Alo Oba Polisikan Marsel Agot atas Dugaan Pengancaman

Pada malam harinya, setelah sejumlah pertemuan dan komunikasi dilakukan, KPK mengamankan ketiga oknum tersebut sekitar pukul 19.02 WIB. Mereka langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan lebih lanjut di Polres Jakarta Pusat.

KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap Modus Penipuan

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus pemerasan atau penipuan terkait urusan hukum yang melibatkan oknum KPK, diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Ngada, NTT Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Begini Kronologinya

Laporan dapat disampaikan melalui beberapa saluran resmi KPK, seperti call centre 198, email pengaduan@kpk.go.id, atau melalui WhatsApp di nomor 0811-959-575. KPK juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas, baik dalam penanganan perkara, sosialisasi, maupun program pencegahan korupsi lainnya, tidak akan dipungut biaya oleh masyarakat. Semua pegawai KPK dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi yang dapat diverifikasi.

Dengan penangkapan ini, KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik pemerasan dan penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga tersebut, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini.

Berita Terkait

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48

Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terbaru