PMBB Apresiasi Polres Mabar Jaring 490 Pelanggar di Operasi Zebra Turangga

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Barat, Organisasi masyarakat Pemuda Manggarai Barat Bersatu (PMBB) mengapresiasi kegiatan Operasi Zebra Turangga 2024 yang menindak 490 pelanggar lalu lintas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua PMBB, Obe Hormat mengatakan, dengan adanya Kegiatan Operasi Zebra Turangga mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang sering terjadi di Manggarai Barat,khususnya di Labuan Bajo.

“Saya sebagai Ketua Ormas PMBB tentunya sangat mengapresiasi kegiatan Operasi Zebra Turangga 2024 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Manggarai Barat. Tentu ini bertujuan baik pastinya bagi masyarakat, seperti menekan angka pelanggaran dan kecelakaan”, jelas Obe Hormat, Rabu 23 Oktober 2024.

Obe Hormat menambahkan, lewat operasi Zebra Turangga, masyarakat mampu meningkatkan kesadaran akan disiplin berlalu lintas. Sehingga menurutnya, masyarakat Labuan Bajo secara khsusus dan Manggarai Barat secara luas, lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan serta terus meningkatkan kepatuhan terhadap lalulintas.

“Bagi saya ini juga bagian dari cara memberikan edukasi akan pentingnya tertib berlalulintas. Ya, agar menjaga keselamatan pengendara dan yang lainya”, kata Obe Hormat.

Kasat Lantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. mengatakan, selama satu minggu petugas menindak 490 pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dari jumlah tersebut, rincian penindakan untuk kendaraan roda dua ada sebanyak 472 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih ada sebanyak 18 unit.

Baca Juga:  BKN Terapkan Sistem Zero Growth Pada CPNS 2026

“Total tilang keseluruhan ada 192 pelanggar dan teguran ada 298 pelanggar, itu hasil selama tujuh hari Operasi Zebra berlangsung,” kata Kasat Lantas pada Selasa (22/10/2024) sore.

Dia menjelaskan, dari jumlah pelanggaran tersebut, pengendara roda dua rata-rata tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), disusul tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kedaluwarsa dan tidak menggunakan helm SNI.

“Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, paling banyak adalah tidak menggunakan TNKB dan tidak membawa surat atau dokumen kendaraan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Polisi mengklaim tidak menilang segala jenis pelanggaran lalu lintas. Penindakan pelanggaran terhadap pengendara juga bisa berupa teguran.

“Tidak semua pelanggaran kami tilang. Ada juga yang hanya ditegur. Yang kami tilang hanya pelanggaran yang fatal,” sebut Mantan Kanit 3 Satpjr Ditlantas Polda NTT itu.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di NTT, Siswi Ngaku Makan Daging yang Masih Berdarah

Terkait banyaknya pelanggar yang tidak menggunakan TNKB atau nomor Polisi.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan yang diterbitkan Polri sebagai bukti sah pengoperasiannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Penggunaan TNKB itu, salah satu syarat penting dalam berkendara. Karena itu, pelat nomor berisikan kode wilayah, nomor kendaraan dan masa berlaku yang dipasang pada kendaraan,” jelasnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu. Penggunaan pelat nomor palsu merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.

Berita Terkait

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT
6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang
Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026
Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni
Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Mutasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Manggarai Digelar Bertahap
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:05

6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang

Jumat, 24 April 2026 - 11:00

Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:53

Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni

Jumat, 24 April 2026 - 10:49

Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru