Heboh! Ibu dan Anak Kandung Nekat Bikin Video Mesum demi Cuan dari Medsos – Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka!

- Editor

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Ibu dan Anak Kandung Nekat Bikin Video Mesum demi Cuan dari Medsos – Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka!

Heboh! Ibu dan Anak Kandung Nekat Bikin Video Mesum demi Cuan dari Medsos – Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka!

Heboh! Ibu dan Anak Kandung Nekat Bikin Video Mesum demi Cuan dari Medsos – Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka!

METRO NTT —  Sebuah kejadian menggemparkan baru saja terungkap ke publik dan langsung menyita perhatian warganet. Seorang ibu dan anak kandungnya di salah satu kota di Indonesia dilaporkan membuat konten tak senonoh yang melibatkan hubungan sedarah, hanya demi mendapatkan uang dari platform media sosial.

Peristiwa yang terjadi di Kabupten Kuningan, Jawa Barart ini disebut sebagai salah satu kasus paling mengejutkan dalam sejarah digital tanah air ini dibongkar oleh kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga atas konten tak lazim yang beredar di jagat maya.

Dalam video tersebut, sang ibu dan anak dengan sadar melakukan aksi mesum yang direkam dan disebarkan secara daring. Tak hanya itu, ada satu orang lainnya yang terlibat sebagai perekam, diduga turut serta dalam perencanaan dan distribusi video tersebut.

“Kami langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kuningan dalam konferensi pers. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik, akun media sosial, serta transaksi keuangan yang mengalir dari platform penyedia konten berbayar.

Baca Juga:  Sadis, Pria di NTT Bacok Kakak Perempuannya hingga Bunuh Keponakan

Motif ekonomi disebut-sebut menjadi alasan utama di balik tindakan bejat ini. Sang anak diketahui menganggur, sementara sang ibu hanya bekerja serabutan. Keduanya tergiur dengan iming-iming penghasilan tinggi dari konten dewasa yang saat ini marak di internet.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia digital dan mempertegas urgensi pengawasan terhadap konten-konten bermuatan asusila, terutama yang menyasar media sosial sebagai ladang cuan instan.

Kini, ketiga tersangka tengah menjalani proses hukum dan terancam pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU Pornografi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga menggandeng Komnas Perlindungan Anak untuk memastikan aspek psikologis dari kasus yang sarat kejiwaan ini.

Baca Juga:  Dibalik Layar Video Syur Lisa Mariana: Akui Pemeran, Diunggah ke Situs Berbayar, dan Jejak Kasus yang Seret Nama Besar!

Netizen pun geram. Media sosial dibanjiri komentar kecaman, dengan sebagian besar menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Banyak pula yang meminta agar platform digital lebih tegas dalam menyaring dan menindak konten tak bermoral yang merusak tatanan sosial dan nilai keluarga.

Apakah ini pertanda makin lemahnya moralitas di era digital? Atau justru sinyal kuat bahwa ekonomi memaksa sebagian orang melakukan apa pun, bahkan yang paling menjijikkan?

Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di sini – karena ini bukan sekadar berita, ini adalah peringatan nyata bagi kita semua!

Berita Terkait

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48

Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terbaru