Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

METRO NTT – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pria berinisial EAJ (32) ditangkap usai diduga membobol kios dan membawa kabur sejumlah barang berharga.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong tanpa perlawanan setelah melalui serangkaian penyelidikan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kami lakukan penyelidikan intensif,” ujar petugas.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA. Aksi tersebut menyasar kios milik korban berinisial BM (61), warga Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Kios yang berada di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal itu dibobol saat malam hari.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan cara mencungkil pintu menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang, di antaranya 12 lembar kain songke khas Manggarai, 2 karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi.

Baca Juga:  Pastor Katolik ini Dibunuh Secara Sadis, Ditemukan oleh Umat di Kompleks Gereja

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Baca Juga:  Tampang 3 Pencuri Motor di Depan RSUD Ruteng yang Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Manggarai

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Polisi menyebut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, EAJ telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Penulis : Agustinus Ardi

Editor : Reims Nahal

Berita Terkait

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum
ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’
Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng
Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur
Mahasiswa di Ruteng Todong Pisau Demi Rokok, Tim Jatanras Polres Manggarai Ringkus Pelaku
Penggeledahan Rumah Tersangka di Tanjung Boleng, Istri Tolak Tanda Tangan Berita Acara, Kades Soroti Perbedaan Alamat
Kekerasan Seksual terhadap Anak di Belu, Apa Saja Hak-Hak Korban? Berikut Ulasannya
Ingin Dapat Perlindungan Hukum, Alo Oba Polisikan Marsel Agot atas Dugaan Pengancaman

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:58

SKCK ADO Dihapus, Polda NTT Tunjukkan Kekuatan Big Data dalam Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:36

Pria di Manggarai Ditangkap Usai Bobol Kios, Gasak Kain Songke hingga 200 Kg Kacang, Kerugian Rp18 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:48

ASTAGA! Siswa SMA di Ruteng Sudah Jadi Ayah, Sekolah Masih ‘Menunggu Undangan’

Senin, 16 Maret 2026 - 09:54

Guru Honorer di Manggarai Barat Ditangkap Usai Curi Motor Pelajar di Ruteng

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48

Sengketa Tanah Ulayat Nyaris Picu Bentrokan, Kapolres Manggarai Datang Langsung, Warga Akhirnya Mundur

Berita Terbaru