
METRO NTT – Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Polda NTT, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kecamatan Langke Rembong, Ruteng. Pelaku berinisial IDS (21), seorang mahasiswa asal Karot, ditangkap polisi pada Minggu (1/3/2026) malam tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari aksi penodongan yang terjadi di sebuah kios di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban Sabina Kiara Tonapa (20), yang juga seorang mahasiswi, sedang menjaga kios miliknya seorang diri.
Pelaku tiba-tiba datang dan langsung menodongkan sebilah pisau ke arah korban. Di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak mampu melawan. Pelaku kemudian mengambil sebuah tas berisi berbagai jenis rokok dari kios tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 2 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah hampir satu bulan melakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pelaku IDS ditangkap pada Minggu (1/3) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, satu buah sweater putih yang dipakai saat beraksi, serta sepasang sandal. Sementara itu, barang bukti berupa rokok dilaporkan telah habis dikonsumsi oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat.
“Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap kasus ini,” kata Donatus dalam keterangannya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
“Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku IDS telah diamankan di Mapolres Manggarai dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Penulis : Agustinus Ardi
Editor : Renal








