Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

METRO NTT — Dua pemilik lahan mata air di Pana, Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, mendatangi kantor bupati untuk menuntut kompensasi atas penggunaan sumber air oleh PDAM Wae Mbeliling. Namun, upaya bertemu langsung dengan Bupati Edistasius Endi pada Kamis, 19 Februari 2026, tidak membuahkan hasil.

Sebastianus Jemada dan Harjon Jandu, didampingi mantan Sekretaris Kecamatan Lembor Donatus Pantas, hanya diterima Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo di ruang kerjanya sekitar pukul 15.00 Wita. Menurut Sebastianus, Sekda menyampaikan bahwa Bupati sedang berada di Kecamatan Sano Nggoang untuk menangani peristiwa kebakaran.

“Saya sudah sampaikan semua tuntutan, tapi jawabannya hanya nanti akan disampaikan ke Bupati,” kata Sebastianus kepada wartawan, Jumat, 20 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebastianus mengatakan, tuntutan kompensasi ini bukan perkara baru. Ia mengklaim telah menunggu sejak 2015, ketika pemerintah daerah menggunakan sumber mata air di lahannya untuk kepentingan distribusi air bersih. Ia menyebut pernah ada kesepakatan kompensasi yang dibuat saat Edistasius Endi masih menjabat anggota DPRD dari Partai Golkar, dalam pertemuan di rumah jabatan Camat Lembor yang dipimpin Bupati saat itu, Gusti Dula.

Menurut Sebastianus, dari empat pemilik lahan yang terdampak, dua orang telah menerima kompensasi. Namun, dua lainnya, termasuk dirinya, belum memperoleh kejelasan hingga kini.

“Saya beri waktu satu atau dua hari. Kalau tidak ada tanggapan, saya akan tutup sumber air itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Dapat Perlindungan Hukum, Alo Oba Polisikan Marsel Agot atas Dugaan Pengancaman

Persoalan ini memanas setelah Direktur Utama PDAM, Ponsianus Marto, melaporkan dugaan perusakan pipa ke Polres Manggarai Barat. Sebastianus mengaku mendapat telepon dari polisi terkait laporan tersebut. Ia membantah tuduhan merusak fasilitas PDAM dan justru mempertanyakan langkah hukum yang diambil perusahaan daerah itu.

“Lahan saya dipakai tanpa imbalan sejak 2015, tapi malah saya yang dilaporkan,” katanya.

Sebastianus sebelumnya juga telah melayangkan pengaduan masyarakat ke Polsek Lembor pada awal Januari 2026. Polisi, kata dia, telah melakukan pemeriksaan lokasi sumber air yang menjadi objek sengketa.

Donatus Pantas, mantan Sekretaris Kecamatan Lembor, membenarkan adanya kesepakatan kompensasi saat survei awal kelayakan sumber air. Ia mengatakan survei dilakukan atas perintah camat dan menyimpulkan sumber air milik empat warga layak digunakan untuk kebutuhan PDAM.

Baca Juga:  Singgung Tanah Milik Edi Endi Di Merot, Pemkab Mabar Luruskan Surat Bupati Soal Wilayah Adat Lingko Nerot

“Hasilnya disepakati empat pemilik lahan akan mendapat kompensasi. Tapi memang belum semuanya direalisasikan,” kata Donatus.

Hingga Jumat pagi, upaya konfirmasi kepada Sekda Fransiskus S. Sodo melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim wartawan telah terbaca, namun tidak dibalas.

Sengketa ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola sumber daya air di Manggarai Barat, khususnya terkait hubungan antara pemerintah daerah, perusahaan air minum, dan masyarakat pemilik lahan sumber air. Bagi warga seperti Sebastianus, kompensasi bukan sekadar soal uang, melainkan pengakuan atas hak atas tanah yang selama ini menopang kebutuhan air publik.

Penulis : Fendi Ruem

Editor : Renal

Berita Terkait

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT
6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang
Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026
Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni
Satlantas Polres Manggarai Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Wae Ri’i, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Mutasi dan Promosi Pejabat Lingkup Pemkab Manggarai Digelar Bertahap
Antisipasi Laka Lantas dan Balap Liar, Satlantas Polres Manggarai Gelar Patroli Malam

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:30

Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11

Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:05

6 Calon Jemaah Haji asal Kecamatan Lembor Resmi Dilepas, Camat: Pergi 6 Orang, Pulang Harus 6 Orang

Jumat, 24 April 2026 - 11:00

Jalan Welu–Wuas Rusak Parah, Warga Minta Pemda Matim Segera Perbaiki di 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:53

Pinjam 100 Miliar di Bank NTT, Bupati Agas:Pinjaman ini Fokus Untuk Infrastruktur Jalan Hotmix, Lapen, Air Minum Bersih dan 75 Rumah Layak Huni

Berita Terbaru