Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

Pemilik Lahan Mata Air di Lembor Tagih Kompensasi, Gagal Bertemu Bupati, Sengketa Berujung Aduan ke Polisi

METRO NTT — Dua pemilik lahan mata air di Pana, Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, mendatangi kantor bupati untuk menuntut kompensasi atas penggunaan sumber air oleh PDAM Wae Mbeliling. Namun, upaya bertemu langsung dengan Bupati Edistasius Endi pada Kamis, 19 Februari 2026, tidak membuahkan hasil.

Sebastianus Jemada dan Harjon Jandu, didampingi mantan Sekretaris Kecamatan Lembor Donatus Pantas, hanya diterima Sekretaris Daerah Fransiskus S. Sodo di ruang kerjanya sekitar pukul 15.00 Wita. Menurut Sebastianus, Sekda menyampaikan bahwa Bupati sedang berada di Kecamatan Sano Nggoang untuk menangani peristiwa kebakaran.

“Saya sudah sampaikan semua tuntutan, tapi jawabannya hanya nanti akan disampaikan ke Bupati,” kata Sebastianus kepada wartawan, Jumat, 20 Februari 2026.

Sebastianus mengatakan, tuntutan kompensasi ini bukan perkara baru. Ia mengklaim telah menunggu sejak 2015, ketika pemerintah daerah menggunakan sumber mata air di lahannya untuk kepentingan distribusi air bersih. Ia menyebut pernah ada kesepakatan kompensasi yang dibuat saat Edistasius Endi masih menjabat anggota DPRD dari Partai Golkar, dalam pertemuan di rumah jabatan Camat Lembor yang dipimpin Bupati saat itu, Gusti Dula.

Menurut Sebastianus, dari empat pemilik lahan yang terdampak, dua orang telah menerima kompensasi. Namun, dua lainnya, termasuk dirinya, belum memperoleh kejelasan hingga kini.

“Saya beri waktu satu atau dua hari. Kalau tidak ada tanggapan, saya akan tutup sumber air itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Orang Masih Tertimbun Longsor, Masyarakat Butuh Bantuan Pemerintah Manggarai Timur Segera Mengevakuasi Korban

Persoalan ini memanas setelah Direktur Utama PDAM, Ponsianus Marto, melaporkan dugaan perusakan pipa ke Polres Manggarai Barat. Sebastianus mengaku mendapat telepon dari polisi terkait laporan tersebut. Ia membantah tuduhan merusak fasilitas PDAM dan justru mempertanyakan langkah hukum yang diambil perusahaan daerah itu.

“Lahan saya dipakai tanpa imbalan sejak 2015, tapi malah saya yang dilaporkan,” katanya.

Sebastianus sebelumnya juga telah melayangkan pengaduan masyarakat ke Polsek Lembor pada awal Januari 2026. Polisi, kata dia, telah melakukan pemeriksaan lokasi sumber air yang menjadi objek sengketa.

Donatus Pantas, mantan Sekretaris Kecamatan Lembor, membenarkan adanya kesepakatan kompensasi saat survei awal kelayakan sumber air. Ia mengatakan survei dilakukan atas perintah camat dan menyimpulkan sumber air milik empat warga layak digunakan untuk kebutuhan PDAM.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Satlantas Polres Manggarai Barat Bagikan Sembako Door-to-Door, Kepada Warga di Kota Premium Labuan Bajo

“Hasilnya disepakati empat pemilik lahan akan mendapat kompensasi. Tapi memang belum semuanya direalisasikan,” kata Donatus.

Hingga Jumat pagi, upaya konfirmasi kepada Sekda Fransiskus S. Sodo melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim wartawan telah terbaca, namun tidak dibalas.

Sengketa ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola sumber daya air di Manggarai Barat, khususnya terkait hubungan antara pemerintah daerah, perusahaan air minum, dan masyarakat pemilik lahan sumber air. Bagi warga seperti Sebastianus, kompensasi bukan sekadar soal uang, melainkan pengakuan atas hak atas tanah yang selama ini menopang kebutuhan air publik.

Penulis : Fendi Ruem

Editor : Renal

Berita Terkait

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama
KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores
Kehadiran Dandim Manggarai Barat Berbuah Solusi, Upah Buruh Proyek KDMP Pong Majok Akhirnya Dibayarkan, Pekerja: Kami Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi
Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar
52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif
Mario Pranda Surati Uskup Labuan Bajo, Singgung Ratusan Pegawai Jadi Korban Mutasi
Tak Perlu Antre, Bayar Pajak Kendaraan di NTT Kini Bisa Digital Lewat PRO NTT

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:30

Dampak Gempa, Puskesmas Wae Nakeng Alami Keretakan dan Pelayanan Dipindahkan ke Gedung Lama

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:25

KBM Tatap Muka di Manggarai Raya Dihentikan Sementara Pascagempa Flores

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:32

Berkat Pendampingan Kodim Manggarai Barat, Pembayaran Upah Buruh Proyek KDMP di Desa Liang Sola Akhirnya Terealisasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:30

Proyek Fisik KDMP Hampir Rampung Tahap Satu, Upah Buruh di Desa Liang Sola Belum Dibayar

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:02

52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Jalani Verifikasi Faktual, Golo Wangko Optimis Menuju Desa Definitif

Berita Terbaru