
METRO NTT — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman melalui pesan WhatsApp. Laporan itu dilayangkan Dionisius Parera alias Doni ke Polres Manggarai Timur pada Ahad malam, 15 Februari 2026.
Laporan Doni teregister dengan nomor LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT. Ia mengaku menerima pesan bernada ancaman dari seseorang yang kemudian memperkenalkan diri sebagai Stefanus Jemsifori.
Peristiwa ini terjadi selang tiga hari setelah nama Stefanus mencuat dalam rapat Forkopimda Plus yang memberinya mandat melakukan verifikasi dan validasi berkas media dan pers yang beroperasi di Labuan Bajo. Mandat tersebut menuai sorotan karena dinilai berada di luar kewenangan dinas yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat hasil rapat tertanggal 10 Februari 2026, seluruh media dan pers di Labuan Bajo diwajibkan melengkapi dokumen untuk diverifikasi oleh Kepala Dinas Parekrafbud. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu berpotensi tumpang tindih dengan kewenangan Dewan Pers.
Pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, Stefanus mendatangi lokasi sengketa di Merot, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng. Ia disebut menggunakan mobil dinas berpelat merah nomor EB 8054 WG. Kehadirannya memicu reaksi warga setempat yang saat itu tengah menghadapi situasi hukum terkait penahanan tiga warga oleh Unit Pidana Umum Polres Manggarai Barat atas laporan dugaan pengancaman pada 2023.
Doni mengatakan, dugaan pengancaman bermula dari pesan WhatsApp berbunyi, “Pa Doni, apa ngoeng Dite e…???” Merasa janggal, ia menghubungi nomor tersebut. Menurut Doni, penelepon mengaku sebagai Stefanus Jemsifori dan mempertanyakan keberatannya atas kunjungan ke lokasi.
“Saya Stefan Jemsifori. Apa masalahnya kalau saya pergi kunjung family? Saya serius ini,” kata Doni menirukan ucapan penelepon.
Doni mengaku menjawab bahwa ia juga serius. Percakapan itu, menurut dia, berlanjut dengan nada tinggi. “Saya akan cari kau. Kau tunggu besok,” ujar Doni menirukan ancaman yang diterimanya. Tak lama kemudian, ia kembali menerima pesan berbunyi, “Besok saya akan ketemu kraeng. Kraeng di mana?”
Merasa terancam, Doni melapor ke polisi. Ia berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional. “Tidak boleh ada yang kebal hukum atau mendapat perlindungan karena jabatan,” ujarnya.
Menurut Doni, sebagai pejabat publik, tindakan tersebut tidak patut dicontoh dan berpotensi melanggar hukum pidana. Ia meminta kasus itu diproses hingga tuntas agar menjadi pembelajaran.
Pendapat berbeda disampaikan Niko, warga adat Mbehal yang tinggal di Merot. Ia membenarkan kehadiran Stefanus pada malam itu. “Beliau datang ke kebun, katanya kunjung keluarga. Saya kaget karena pakai mobil dinas,” kata Niko. Ia mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kegiatan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Stefanus Jemsifori belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Ahad siang, 15 Februari 2026, belum mendapat jawaban.
Penulis : Fendi Ruem
Editor : Redaksi








